Disparbud Kampar Klarifikasi Dugaan Alih Fungsi Hutan Jadi Wisata Sungai Hijau
Nusaperdana.com, Kampar – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemanfaatan kawasan hutan produksi konversi menjadi lokasi wisata di kawasan Sungai Hijau, Kabupaten Kampar.
Klarifikasi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 500.13.2/DPK-DP/219 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kabiro Kampar Media Nusa Perdana.com, sebagai jawaban atas permohonan konfirmasi sebelumnya.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Afdal, ST, MT, menjelaskan bahwa destinasi Sungai Hijau memang tercatat sebagai salah satu destinasi di dinasnya. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan resmi sebagai Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Destinasi Sungai Hijau memang tercatat sebagai destinasi, namun belum ada yang terakui atau ditetapkan sebagai Kelompok Sadar Wisata,” demikian poin penjelasan dalam surat tersebut.
Disparbud juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan wisata bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pihaknya. Terkait status kawasan hutan, hal itu berada dalam ranah dinas teknis lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk izin pengelolaan kawasan wisata bukan kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” tulisnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan pemanfaatan kawasan hutan produksi konversi di lokasi Sungai Hijau, pihak Disparbud menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Sebagai langkah yang telah dilakukan, Disparbud Kampar menyebut telah melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat atau Pokdarwis dalam pengelolaan kawasan destinasi tersebut.
Surat klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan posisi Disparbud Kampar di tengah mencuatnya isu dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi destinasi wisata tanpa izin yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari instansi teknis terkait mengenai status legalitas kawasan Sungai Hijau tersebut.


Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair