Ditemukan Mayat Seorang ASN Kabupaten Siak di Pekanbaru
Nusaperdana.com,Pekanbaru--Terjadi penemuan mayat di Jalan Kuantan II, RT 04/ RW 03, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (17/11/2021). Mayat berjenis kelamin laki - laki tersebut diketahui Bernama T Herman Hamid (52) bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Hasim, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.Informasi di Kutip Melalui media Online Jalan Merah TV.com.
Penemuan berawalnya dari warga sekitar yang sedang membersihkan rumput, dan mencium bau bangkai yang menyengat. Warga tersebut mencari tau arah bau busuk tersebut dan langsung melaporkan penemuan mayat tersebut kepada RT setempat. Dari penuturan RT setempat dari tadi malam memang tercium bau yang sangat menyengat.
"Dari tadi malam memang tercium bau yang menyengat tapi tidak tahu itu bau apa" ucap RT setempat.
Setelah itu, warga melaporkan ke Polsek Limapuluh. Dan Kapolsek Limapuluh AKP Stevy dan timnya langsung turun ke lokasi penemuan mayat, dan melakukan olah TKP. Selain itu memberi 'Police Line'.
Saat ini mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Jalan Kartini guna dilakukan visum penyebab kematian dan juga menunggu pihak keluarga, sampai berita ini disampaikan belum ada keterangan Resmi Dari Pihak Kepolisian Kota Pekanbaru.(Donni)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci