DPR Akan Sahkan RUU PKS Dalam Paripurna Besok
Nusaperdana.com, Jakarta - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi UU. Rencananya, pengesahan RUU PKS akan dilakukan dalam rapat paripurna besok.
"Paripurna besok, Kamis (26/9) untuk menuntaskan beberapa RUU yang belum disahkan paripurna dan diambil keputusan seperti RUU PKS, koperasi," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019), dilansir dari laman Republika.co.id.
Bamsoet menyebut agenda pengesahan RUU PKS akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa DPR masih punya dua agenda rapat paripurna yang bisa digunakan untuk mensahkan sejumlah RUU.
"Yang saya ingat RUU PKS sudah pengambilan keputusan tingkat I, (RUU) koperasi juga tinggal mengagendakan di paripurna melalui Bamus nanti," ujar Bamsoet.
"Dan tanggal 30 (September) sidang penutupan. Sekaligus celebrate, perpisahan kawan-kawan yang kebetulan tidak lagi menjadi anggota (DPR)," imbuhnya.
RUU PKS sendiri sudah mulai dibahas sejak tahun 2012. Pro dan kontra mewarnai pembahasan RUU ini.
Terdapat sejumlah poin yang belum disepakati salah satunya mengenai judul. Selain itu ada sejumlah poin yang masih jadi pro dan kontra di antaranya mengenai definisi kekerasan seksual dan terkait pidana serta pemidanaan.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu