Edy Indra Kesuma Sambut Baik Penegasan Kepengurusan Kadin oleh DPD RI
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambut baik surat yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terkait penegasan kepengurusan Kadin Indonesia pimpinan Rosan Perkasa Roeslani.
Hal itu disampaikan Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma kepada awak media di Tembilahan, Kamis (20/2/2020).
Dikatakan Edy Indra Kesuma, dengan adanya surat tersebut, diharapkan semua pihak tidak ragu lagi dalam menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Kadin.
"Kami berharap dengan adanya surat ini pemerintah, dunia usaha dan indutri tidak ragu membangun komunikasi dan menjalin hubungan kemitraan dengan kepengurusan Kadin dibawahnya, baik provinsi maupun kabupaten," ujar pria yang akrab disapa Edy Hajrah ini seraya menambahkan, untuk Kadin Provinsi Riau diketuai oleh Juni Ardianto Rahman.
Untuk diketahui, surat yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia dan ditandatangani oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti tersebut berisi, sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Ketua DPD RI dengan Ketua Kadin Provinsi seluruh Indonesia pada Rabu (19/2/2020) di Jakarta, maka ada beberapa hal yang perlu disampaikan, yakni :
1. Penguatan ekonomi daerah dan kemudahan berusaha di daerah harus menjadi prioritas utama sebagai antisipasi pelambatan ekonomi global yang berdampak ke Indonesia.
2. Posisi kelembagaan Kadin sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan AD/ART Kadin adalah Kadin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani yang beralamat di Gedung Menara Kadin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sehingga diminta kepada Gubernur untuk mengabaikan adanya organisasi di luar itu, yang mengatasnamakan dan menggunakan lambang dan atau logo Kadin Indonesia selain alamat dan logo Kadin Indonesia.
3. Hubungan yang harmonis dan komunikatif antara pengurus Kadin di Provinsi dengan Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Walikota dan Bupati, mutlak diperlukan sebagai upaya konkret dalam rangka penguatan ekonomi daerah. (Rls)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu