Empat Produsen Besar ini Kuasai Pasar Minyak Goreng di Indonesia
Nusaperdana.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan penyebab meroketnya harga minyak goreng (migor) hingga akhirnya pemerintah harus mengambil langkah subsidi guna menekan harga yang melambung.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022) seperti dilansir dari sindonews.com
Menurut dia, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga produsen minyak goreng.
Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.
"Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal, ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar," paparnya.
Ukay menambahkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada di beberapa titik saja yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta.
Hal ini menjadi bukti belum meratanya sebaran pabrik minyak goreng di Tanah Air. Merujuk hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan pemerintah mencabut aturan-aturan yang menghambat pelaku usaha baru untuk masuk di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.
Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU juga menyarankan perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan.
Sebagai catatan, KPPU melakukan penelitian ini sebagai respons atas melonjaknya harga minyak goreng sejak bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter di penghujung tahun lalu. Selain itu, KPPU juga menduga ada kartel yang membuat harga minyak goreng melambung.(red/dana)
Berita Lainnya
56 Pegawai KPK yang Gagal TWK Mau Direkrut Jadi ASN Polri, Gajinya Berapa?
Mencari Rezeki di Kala Pandemi: Bisnis Ikan Cupang yang Kian Menantang
November 2022, Okejek Promo Gratis Ongkir Jam Makan Siang dan Makan Malam
PT KIG Bakal Luncurkan Aplikasi Online Pasarkan Produk BUMDes dan UMKM Inhil
Elon Musk ungkap Twitter akan kenakan tarif konten Bagi Penguna
Harga TBS di Riau Mendadak Turun, Ini Penyebabnya
Dalam Upaya Peningkatan Ekonomi Desa Pasir Emas, Bumdesa Sirmas Lancang Kuning Buka Unit Usaha Depot Air Minum
Menkeu RI: Memulihkan Ekonomi Itu Sangat Berat