Empat Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Hubud Terima Penghargaan Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi


Nusaperdana.com, Jakarta – Kementerian  Perhubungan  menerima penghargaan pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, hari ini  Selasa (10/12/2019).

Zona integritas  merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK/WBBM dalam rangka mewujudkan  reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Empat (4)  Unit Kerja dilingkungan Ditjen Hubud mendapatkan penghargaan   sebagai unit organisasi  Dengan Predikat  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi . dengan rincian  unit kerja yang menerima penghargaan tersebut antara lain:

• Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mewakili type organisasi Kantor Pusat

• Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah  IV Bali mewakili type organisasi perwakilan Ditjen Hubud  di wilayah

• Balai Kesehatan Penerbangan   mewakili type organisasi UPT Pelayanan (Balai)

• UPBU Kalimarau mewakilu type organisasi penyelenggara bandar udara yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Dengan terpilihnya empat (4) unit kerja yang berpredikat  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi maka seluruh tipe unit organisasi Ditjen Hubud  telah mendapatkan predikat dan dapat menjadi   acuan atau benchmarking bagi unit yang lain dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan apresiasi kepada keempat kantor tersebut , dimana  sebelumnya Kementerian Perhubungan telah  mengusulkan sebanyak 51 unit / kantor untuk mendapatkan predikat ZI – WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi, sebanyak 12 kantor berhasil lolos dan empat (4)  di antaranya merupakan unit kerja dilingkungan  Ditjen Hubud.

“Kami memberikan apresiasi kepada keempat kantor  dilingkungan Ditjen Hubud  yang telah berhasil mendapatkan predikat ZI – WBK sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. Semoga capaian ini dapat menginspirasi dan mendorong  unit kerja lainnya untuk mewujudkan  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  ,” kata Polana di Jakarta.

Polana menambahkan, melalui Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

“Ditjen Hubud  terus melakukan pembinaan kepada  seluruh  unit  kerja untuk terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik “ Tutup Polana.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar