Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Empat Unit Rumah di Tempuling Hangus Terbakar
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Empat unit rumah warga di Jalan Provinsi RT 012 RW 002, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil terbakar, Sabtu (8/7) sore tadi.
Data korban pemilik rumah yang mengalami kebakaran, Syahroni (38), Suwandri (29), M Yamin (32) dan Ahmad Yani (46).
Kebakaran bermula ketika sebuah sepeda motor yang sedang melaju mengeluarkan percikan api pada bagian mesin.
"Tatang mengendarai sepeda motor menuju Kelurahan Pangkalan Tujuh. Bagian mesin motor itu tiba-tiba mengeluarkan percikan api, sehingga Tatang terkejut dan melompat dari sepeda motor," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Sepeda motor itu lalu menabrak kios minyak eceran milik Suwandri, yang berada di sebelah jalan berjarak kurang lebih 5 meter dari Tatang melompat.
"Karena yang ditabrak kios minyak, sontak saja menimbulkan kebakaran, api dengan cepat membesar dan menghanguskan 4 unit rumah, termasuk pemilik kios minyak," terangnya.
Api dapat dipadamkan 30 menit kemudian.
"Tak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai 500 juta rupiah," imbuhnya.
Saat ini di lokasi kejadian telah diberi garis polisi.
"Atas musibah ini kami telah memanggil beberapa saksi yang berada di lokasi, termasuk pemilik motor. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan," tukasnya.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana