Enggan Berkomentar Banyak Perihal People Power, Dandim Inhil: Mohon Maaf Saya Bersama Rakyat
Inhil -Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, enggan berkomentar banyak perihal isu people power yang kian merebak di kalangan masyarakat.
"Mohon maaf Saya bersama rakyat. Mikirkan harga kelapa saja sudah pusing," begitu balasannya ketika dihubungi wartawan melalui pesan tertulis di Tembilahan, Kamis (16/5/2019) sore.
Letkol Inf Andrian Siregar juga menyarankan kepada pihak media untuk tidak ikut-ikutan menambah panas suasana. "Saran Saya media tidak perlu lah ikut-ikut menambah panas suasana," tukasnya.
Di sisi lain, Letkol Inf Andrian Siregar juga tidak menganggap isu people power sebagai isu yang santer berkembang di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Inhil. "Siapa yang bilang santer di kalangam masyarakat Inhil?," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu, beredar kabar akan dilakukannya gerakan people power dalam bentuk pengerahan massa oleh kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dilatarbelakangi penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2019 pada 22 Mei mendatang.
Sejumlah tokoh di Kabupaten Inhil pun juga telah menyerukan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam upaya mendelegitimasi hasil kerja lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU melalui gerakan people power.
Di pihak lain, simpatisan dari kubu pasangan 02 cukup banyak yang menyepakati adanya gerakan people power dengan alasan kedaulatan rakyat seperti yang beredar luas di Media Sosial.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu