Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Venna Melinda Segera Urus Perceraian
Nusaperdana.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Saat ini sudah keluar SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris Hutapea seusai mendampingi Venna Melinda yang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis (12/1).
Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya polisi akan memanggil Ferry pada Senin 16 Januari 2023.
Hotman juga mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim melayangkan 67 pertanyaan kepada Venna Melinda terkait kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, dalam pemeriksaan hari ini.
Sementara, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir. "Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna Melinda.
Dia mengaku ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan. Terlebih lagi, saat ini dia tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri.
"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ungkapnya.
Venna Melinda menyatakan dirinya sudah sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.
"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya tetapi saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna Melinda.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024