Gagal Menikah, Alam Sulsel Meminta Bupati Copot Kepala Puskesmas Paccellekang
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Aksi damai yang dilakukan, Alam Sulsel (Aliansi Antara Lembaga Sulawesi selatan) melakukan aksi di empat titik, kantor DPRD, Kantor Bupati Gowa, Kantor Dinas Kesehatan, dan Polres Gowa, di Kabupaten Gowa (25/09/20).
Dalam Aksi yang disampaikan terkait hasil pemeriksaan tes kehamilan yang dilakukan Puskesmas Paccellekang, Desa Paccellekang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa, yang mana korban berinisial FR, yang akan melangsungkan pernikahan Pada Sabtu 14 Sebtember 2019 lalu, namun dibatalkan dari pihak laki-laki yang berinisial Fj.
Jendral lapangan, Ir Ahmad Eddy Yusuf, menjelaskan," aksi yang dilakukan dengan hati nurani terpanggil dengan sebelas Aliansi yang tergabung dengan kemanusiaan," ungkapnya.
"Kasus ini sudah satu tahun mengendap tidak terselesaikan dikarenakan informasi dari pihak kepolisian faktor adanya mutasi di kubu kepolisian,"jelas Jendral lapangan yang biasa dipanggil Kaka Lawa, saat ditemui di Posko Komunitas kenapako lari, Wartawan Nusaperdan.com.
Kaka Lawa juga menilai pasal yang diterapkan dalam penyidikan pihak Kepolisian sangat lemah, karna ada beberapa pasal tidak dimasukkan padahal jelas itu sudah melanggar.
"Ada empat pasal yang harus diterapkan dari pihak Kepolisian dalam penyidikan, yang pertama diduga pelecehan, pencemaran nama baik, UUD ITE karna adanya informasi keluar lewat WhatsApp, terjadinya malpraktek yang mengeluarkan keputusan tes kehamilan positif, sedangkan ada empat rumah sakit mereka tempati tes semua negatif termasuk RS Bayangkara tes keperawanan," tegas kaka Lawa Gondrong.
"Kami minta Bupati Gowa mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Paccellekang, serta Pidanakan. Kepala Puskesmas Paccellekang, karna ini kejadian sangat luar biasa, dimana korban tidak pernah pulang ke Kampung halamannya dan pihak keluarga tidak pernah menghadiri pesta perkawinan karna merasa malu,"akhir Kaka Lawa. (Amir)


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi