Gerlamata Menghargai Keputusan Eksekusi PN Bangkinang di Desa Danau Lancang
Nusaperdana.com, Kampar - Gerakkan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Menghargai Keputusan Eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang di Desa Danau Lancang Kecematan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau di hari Kamis besok 20 Juli 2023.
Hal ini di sampaikan oleh Biro Advokasi Gerlamata Antony Fitra Rabu 19 Juli 2023 mengatakan, Gerlamata Menghargai Keputusan Eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang di Desa Danau Lancang.
"Iya kami dari gerlamata tidak menghalangi proses eksekusi yang di lakukan oleh pengadilan negeri Bangkinang Kelas 1 B Surat pelaksanaan Eksekusi Nomor W4.U6/2827/HK.02/Vll/2023," katanya
Lanjut di terangkan oleh Antony Fitra, kami cuma mempertanyakan objek lahan yang akan di eksekusi sesuai Gugat yang dimenangkan oleh Sudiman, atas nama Efendi Simatupang.
Berdasarkan data yang kami terima dari anggota Gerlamata "Abner Maridi Aritonang, Darwin Sirait, Rohman, Abdul Karim, Amsari, Ahmad Idris," dan di buktikan dengan surat kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh kepala desa tidak ada hubungannya dengan Efendi Simatupang.
Ia mengatakan, karena itu kami pertanyaan bukti kepemilikan lahan yang akan di eksekusi atas nama penggugat Sudiman agar tidak kesalahan dalam objek eksekusi lahan tersebut," tutupnya
Selanjutnya Kades Danau Lancang, Azirman ketika di konfirmasi Wartawan menyampaikan bahwa dia mempertanyakan objek lahan yang di sengketakan.
"Saya selaku Kepala Desa Danau Lancang mempertanyakan objek lahan tersebut, apakah sudah betul lahan yang di sengketakan," Pungkasnya


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek