Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Gerlamata Surati Walikota Dumai, Terkait Konflik Antara PT. Sinar Riau Palm Oil Dengan Masyarakat
Nusaperdana.com, Kampar - Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) memastikan akan melakukan advokasi persoalan konflik agraria antara pihak masyarakat dengan PT. Sinar Riau Palm Oil yang terjadi di wilayah administratif Pemerintahan Walikota Dumai Bapak H Paisal, SKM, MARS. Kepastian Gerlamata akan mengadvokasi kasus ini disampaikan oleh Muhamad Sanusi Sekretaris Jendral Gerlamata.
Muhammad Sanusi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) menjadi jaringan penghubung antara elit (eksekutif dan legislatif) ke akar rumput, dari pusat ke daerah atau sebaliknya, dimana saat ini terjadi berbagai kebuntuan komunikasi dan informasi terkait dengan berbagai persoalan diantaranya penyelesaian konflik agraria guna kepentingan rakyat bangsa dan negara saat ini dan generasi mendatang agar dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
"Tanah menjadi subyek penting yang sering menjadi sumber dasar konflik diantara para pemangku kepentingan, diantaranya antar departemen dan instansi pemerintah, antar pemerintah pusat dan daerah, antar masyarakat lokal dengan pemerintah dan antar masyarakat lokal dengan perusahaan pemegang konsesi/ lisensi yang diberikan oleh pemerintah," terangnya
Lanjut di jelaskan Sanusi, Klaim PT. Sinar Riau Palm Oil terhadap lahan yang dimiliki masyarakat di antaranya Bapak Mahmuddin yang telah melakukan pemanfaatan lahan dengan menggarap, membersihkan dan melakukan penanaman pokok kelapa sawit berdasarkan Legalitas yang ia miliki tentunya menyisakan konflik yang berkepanjangan. Konflik agraria menimbulkan efek yang besar bagi masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, politik dan budaya hal itu jugalah yang dialami oleh Bapak Mahmuddin.
"Klaim PT. Sinar Riau Palm Oil terhadap lahan yang dimiliki masyarakat di antaranya Bapak Mahmuddin yang telah melakukan pemanfaatan lahan dengan menggarap, membersihkan dan melakukan penanaman pokok kelapa sawit berdasarkan Legalitas yang ia miliki tentunya menyisakan konflik yang berkepanjangan. Konflik agraria menimbulkan efek yang besar bagi masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, politik dan budaya hal itu jugalah yang dialami oleh Bapak Mahmuddin," kata Sekretaris jenderal Gerlamata Muhamad Sanusi menegaskan pihaknya telah melayangkan surat Pengaduan Dan Permohonan Audiensi yang di tujukan langsung ke H Paisal, SKM, MARS Wali Kota Dumai.
Kesiapan kami untuk turun langsung mengadvokasi persoalan konflik ini jelas Sanusi, dikarenakan Pak Mahmuddin merupakan anggota Gerlamata yang juga telah memberikan kuasa dalam hal mengurus/menyelesaikan sengketa tanah seluas 120 Ha berkonflik dengan PT. Sinar Riau Palm Oil yang terjadi di wilayah administratif Pemerintahan Walikota Dumai Bapak H Paisal, SKM, MARS," tutupnya


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara