Hingga Saat Ini, Tercatat 140 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Aceh Singkil
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Satuan Polisi Pamong Praja mencatat sebanyak 140 orang telah terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personel gabungan TNI,POLRI, Satpol PP dan WH.
Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil, (18/10/2020).
Kasatpol PP dan WH melalui Kepala Bidang Wilayatul Hisbah SATPOL PP dan WH Aceh Singkil Rulli Suhaidi, mengatakan, untuk menyikapi masih banyaknya warga yang tidak mematuhi prokes sedikitnya 107 orang pelanggar prokes menjalani sanksi sosial sedang sisanya memilih membayar denda.
“140 warga yang melanggar prokes itu 107 orang menjalani sanksi sosial, berupa membersihkan fasilitas umum, menghapal ayat pendek, pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan Sementara 33 orang lainnya memilih membayar denda administrasi Rp.50.000 rupiah per orang, sehingga total denda yang terkumpul mencapai Rp.1.700.000” ungkapnya
Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi operasi sejak 01 Oktober hingga 17 Oktober 2020.
“ sudah berjalan sekitar dua pekan, dana yang terkumpul sudah kita setorkan ke kas daerah secara manual” tambahnya
Rulli mengaku bahwa masih banyak masyarakat yang belum menerapkan prokes “Masih banyak anggap sepele, tapi kita dengan tim gugus penanganan covid akan melakukan razia di tempat-tempat keramaian yang sering diakses masyaraka,t kedepan rencananya operasi yustisi akan lebih intens dilaksanakan” tegasnya
Meski demikian, dalam menjalankan operasi, pihaknya lebih mengedepankan pemahaman dan peningkatan kesadaran masyarakat sehingga mampu menerapkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Aceh Singkil. (Sulaiman)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci