Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Interval Vaksin Sinovac Diperpanjang, Dosis-2 Diberikan Setelah 28 Hari
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 0-14 hari. Namun, kini interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari.
Hal ini juga dikonfirmasi juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi. Meski diperpanjang, dr Nadia mendorong agar mengikuti interval vaksin di ketetapan 0-14 hari untuk mempercepat vaksinasi COVID-19.
"Iya (diperpanjang jadi 28 hari), surat edarannya sudah ada. Itu alternatif ya, tetap kita mendorong 14 hari," jelas dr Nadia saat dihubungi detikcom.
Namun, menurutnya, perubahan interval vaksin ini untuk memudahkan vaksinasi di lapangan agar lansia dan usia dewasa bisa menerima vaksin Corona secara bersamaan.
Sementara perubahan interval vaksin tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, 15 Maret lalu.
Sejauh ini, vaksinasi COVID-19 dosis kedua Sinovac sudah diberikan kepada 1.245.055 nakes. Adapun vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada petugas publik di dosis pertama sudah 4,92 persen dan dosis kedua 6,18 persen, serta lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin Corona.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim Indonesia peringkat ke-8 di dunia terkait vaksinasi COVID-19.
"Di luar negara-negara yang mampu memproduksi vaccine sendiri (US, China, India, UK, Russia), Indonesia secara bertahap naik peringkatnya menjadi 8 besar dunia dalam menyediakan dan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke rakyatnya," jelas Budi dalam akun pribadi Instagramnya, Minggu (21/3/2021).
Perlu diketahui, terkait perubahan interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun, sudah melalui pembahasan bersama para pakar, ITAGI, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Lainnya
Ini Penyebab Sering Kentut saat Menstruasi
Awali Tahun Baru Dengan Kebiasaan Sederhana yang Menyehatkan
Jelang Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Perawat di Inhil Masih Was-was
Teori 'Suntikan 90 Derajat' di Balik Hoax Vaksin Jokowi Harus Diulang
Bingung Pilih Menu Buat Sahur, ini 5 Rekomendasi Makanan Bikin Puasa Kamu Lebih Kuat
Waspada! Kanker Paru-paru Ternyata Juga Bisa Menyerang Anak
Apa Saja Efek Samping Vaksin Sinovac? Ini Kata Ahli
Ternyata, Buah Persik Berkhasiat untuk Kehamilan