IWO Rohil dan Bengkalis Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Kampar


Nusaperdana.com - Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar, dan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Waratawa Online (IWO) Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis, kutuk keras pembakaran rumah milik salah satu Wartawati media Online di Kabupaten Kampar, inisial NS disapa akrab Bunda Rani oleh Oknum Tidak Dikenal (OTK).

"Kami PD IWO Kabupaten Rokan Hilir dan PD IWO Kabupaten Bengkalis sangat menyayangkan dan kutuk keras kejadian yang dialami Bunda Rani ini. Peristiwa ini pembunuhan demokrasi diera Digital saat ini," tegas Indra, pada Sabtu (26/12)

Ditekankan Indra, pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, kita desak agar mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak muncul persefsi negatif dalam penegakan hukum di Kabupaten Kampar khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya.

"Kami jajaran Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir mendesak Polda Riau, dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kampar untuk dapat membongkar persoalan peristiwa tersebut dan pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," jelasnya.

Dilanjutkan Indra, tindakan tersebut sangat tidak bermoral dan sangat biadab. Berdasarkan solidaritas sesama Jurnalis, kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dengan ditangkapnya pelaku dan diadili dengan tegas, serta dalang terjadinya peristiwa tersebut harus dihukum setimpal.

"Tidak cuma pelaku saja, tapi dalang dari peristiwa ini mesti harus dikejar oleh aparat penegak hukum biar kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa datanga," ujar Indra.

Untuk itu tambah Indra, kepada Seluruh Tim Inafis dan Forensik Polres Kabupaten Kampar, dalam melakukan olah TKP secara maksimal sehingga proses pengungkapan pembakaran rumah wartawati ini segera terbongkar.

Sejalan dengan Ketua PD IWO Kabupaten Rokan Hilir, Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis menyayangkan kejadian pembakaran rumah wartawati oleh Oknum Tak Dikenal (OTK) tersebut.

Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini biar terang benderang, sebab dengan ditangkapnya pelaku tidak menimbulkan spekulasi di ranah publik, sebutnya.

Peristiwa pembakaran rumah dan mobil wartawati di Kabupaten Kampar, terjadi pada Kamis (24/12) lalu, persisnya di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (Putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar