IWO Rohil dan Bengkalis Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Kampar
Nusaperdana.com - Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar, dan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Waratawa Online (IWO) Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis, kutuk keras pembakaran rumah milik salah satu Wartawati media Online di Kabupaten Kampar, inisial NS disapa akrab Bunda Rani oleh Oknum Tidak Dikenal (OTK).
"Kami PD IWO Kabupaten Rokan Hilir dan PD IWO Kabupaten Bengkalis sangat menyayangkan dan kutuk keras kejadian yang dialami Bunda Rani ini. Peristiwa ini pembunuhan demokrasi diera Digital saat ini," tegas Indra, pada Sabtu (26/12)
Ditekankan Indra, pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, kita desak agar mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak muncul persefsi negatif dalam penegakan hukum di Kabupaten Kampar khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya.
"Kami jajaran Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir mendesak Polda Riau, dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kampar untuk dapat membongkar persoalan peristiwa tersebut dan pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," jelasnya.
Dilanjutkan Indra, tindakan tersebut sangat tidak bermoral dan sangat biadab. Berdasarkan solidaritas sesama Jurnalis, kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dengan ditangkapnya pelaku dan diadili dengan tegas, serta dalang terjadinya peristiwa tersebut harus dihukum setimpal.
"Tidak cuma pelaku saja, tapi dalang dari peristiwa ini mesti harus dikejar oleh aparat penegak hukum biar kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa datanga," ujar Indra.
Untuk itu tambah Indra, kepada Seluruh Tim Inafis dan Forensik Polres Kabupaten Kampar, dalam melakukan olah TKP secara maksimal sehingga proses pengungkapan pembakaran rumah wartawati ini segera terbongkar.
Sejalan dengan Ketua PD IWO Kabupaten Rokan Hilir, Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis menyayangkan kejadian pembakaran rumah wartawati oleh Oknum Tak Dikenal (OTK) tersebut.
Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini biar terang benderang, sebab dengan ditangkapnya pelaku tidak menimbulkan spekulasi di ranah publik, sebutnya.
Peristiwa pembakaran rumah dan mobil wartawati di Kabupaten Kampar, terjadi pada Kamis (24/12) lalu, persisnya di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (Putra/rls)


Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026