Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Jaksa Agung Menekankan Disiplin Pegawai Adalah Kunci Membangun Aparatur Profesional
Nusaperdana.com, Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung Selasa (28/2/2023) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat yakni Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kejaksaan Negeri Depok.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., melalui siaran pers. Adapun inspeksi tidak terjadwal ini dilakukan untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah.
Hal menarik yang menjadi sorotan Jaksa Agung adalah menumpuknya barang bukti menunjukkan adanya proses eksekusi terhambat, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti di daerah.
"Ini harus cepat dicarikan solusinya, sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti dihambat. Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian.
"Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya. Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminilitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya," harap Jaksa Agung.
Dari 3 kejaksaan negeri yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.
Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejaksaan negeri, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan.
Hal ini dilaksanakan agar setiap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik.
Karena kami menyadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan. Oleh karenanya, inspeksi mendadak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah. tutup Jaksa Agung. " Puspenkum Kejagung" ( Hen Riau)


Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI