Jalan Penghubung Lipatkain-Gema Rusak, Angkutan Galian C Ilegal dan Kayu Ilog Diduga Jadi Pemicu

foto: Habiburrahman Anggota DPRD Kampar Asal Kuntu Kampar Kiri

Nusaperdana.com, Kampar - Kondisi jalan penghubung Lipatkain-Gema di Kampar Kiri saat ini kondisinya mengalami kerusakan. Terutama ruas jalan Lipatkain hingga ke Desa Kuntu.

Mobil angkutan bertonase melebihi batas maksimal diduga menjadi pemicu rusaknya ruas jalan ini. 

Menurut informasi yang kami himpun di lokasi beberapa hari lalu, disebutkan warga, angkutan sawit banyak melintasi di jalan ini. Warga menduga muatan mobil pengangkut sawit terindikasi melebihi tonase kapasitas untuk lewat di jalan ini.

Belum lagi warga menyebut, maraknya angkutan kayu balak ilegal dari kawasan hutan di Kampar Kiri Hulu juga diduga jadi salah satu faktor yang menambah parah kerusakan jalan masyarakat ini.

Masih menurut informasi yang kami himpun di lapangan, aktivitas mobilisasi angkutan galian C ilegal di wilayah ini juga disebut sebagai pemicu kerusakan ruas jalan Gema-Lipatkain. 

Anggota DPRD Kampar yang berasal dari Desa Kuntu, Habiburrahman tak menampik kerusakan jalan bisa dipicu oleh angkutan yang disinyalir melebih tonase. 

Namun ia menyebut, faktor usia jalan lebih jadi penyebab rusaknya ruas jalan ini. Menurut Habib, jalan ini sudah lama dibangun. Sejak dibangun hingga belum pernah dilakukan perawatan berupa perbaikan. 

"Jadi faktor usia jalan saya kira juga jadi penyebab. Jalan itu kan sudah di atas sepuluh tahun belum ada perbaikan dan perawatan. Insyaallah di 2022 akan dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut," ucap Habib yang tak lain adalah Politisi PPP itu beberapa waktu lalu saat dijumpai di gedung parlemen Kampar. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar