JMSI Resmi Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers
Nusaperdana.com, Jakarta - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (6/1/2022).
Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.
JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.
Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.
Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.
Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).
Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.
“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” demikian Teguh Santosa.
Berita Lainnya
Dewa Budjana, Trie Utami dan Purwa Tjaraka Pentaskan Alat Musik Masa Lalu di Dharmasraya
BNI Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Pra Kerja
Presiden Pastikan Tidak Akan Impor Beras Hingga Juni 2021
Pengangguran dan Kemiskinan Terancam Membludak, Fikri Faqih Serukan Ta'awun Nasional
Menaker: Gubernur Harus Pastikan Pengusaha Bayar THR
Dewi Aryani: Pemerintah Tolong Push Pabrikan APD Untuk Segera Lakukan Langkah Produksi Dengan Bahan Baku Dalam Negeri
Rupiah Menguat, Dolar AS Parkir di Rp 16.288
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK