Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Jokowi Tetapkan Aturan Baru, Premium Batal Dihapus
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan aturan baru mengenai distribusi dan harga jual BBM jenis RON 88 atau premium. Rencana penghapusan bensin premium pada 2022 pun terancam batal.
Dilansir dari Tempo.co, Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disahkan pada 31 Desember 2021.
Perpres 117/2021 adalah perubahan ketiga Perpres 191/2014 tentang hal yang sama.
Dikutip dari Antara hari ini, Minggu, 2 Januari 2021, pada Pasal 3 ayat 2 dan 3 Perpres Nomor 117/2021 disebutkan bahwa premium adalah jenis BBM Khusus Penugasan untuk didistribusikan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih membenarkan rencana penghapusan distribusi bensin premium itu pada 2022. Pertalite, BBM dengan RON 90, dinilai lebih ramah lingkungan ketimbang premium yang memiliki RON 88.
Dalam keterangan resmi pada Desember lalu, Soerjaningsih menuturkan Indonesia memasuki masa transisi menuju BBM ramah lingkungan dengan mengganti premium dengan pertalite. Berdasarkan roadmap nantinya pertalite akan digantikan dengan pertamax.
Peralihan dari premium ke pertalite ini diyakini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Sedangkan peralihan dari pertalite ke pertamax mampu menurunkan emisi karbon dioksida 27 persen.
Perpres 191/2014 mengecualikan distribusi bensin premium di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Sedangkan pada perpres yang baru tak ada lagi pengecualian wilayah distribusi bensin premium
Berdasarkan Perpres 117/2021, nantinya badan pengatur yang melakukan verifikasi volume jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan pemeriksaan dan/atau review perhitungan volume bensin premium dilakukan oleh auditor yang berwenang


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024