Kade: Sistem Drainase Terpadu Mandau
Nusaperdana.com, Mandau - Menangapi Permasalahan Banjir yang terjadi saat ini , Pada Pelaksaan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Mandau 2020 di Gedung bhatin Betuah Kantor Camat mandau Senin (17/02/2020) , Wakil Ketua II DPRD kabupaten Bengkalis Kade Rismanto mengatakan Pelaksanaan
Harus terencana Secara utuh.
Dijelaskan Politisi dari Partai PDIP itu dengan
Permukaan tanah yang elivasi nya bervariasi tentu membutuhkan perencanaan drainase yang matang, kota dengan penduduk yang padat sudah pasti banyak saluran tersier dari perumahan warga dan belum tersambung secara baik ke saluran primer.
"Apalagi saluran primer yang belum di tata dan di jaga dengan baik sehingga banyak terjadi penyempitan, pendangkalan hingga penyumbatan, belum lagi saluran sukunder yang kondisi nya sama dan tak alternatif," terangnya.
"karena itulah satu satu nya cara mengatasi persoalan banjir di Mandau Jangka panjang, hanya dengan menyelesaikan perencanaan Terpadu sehingga saluran primer dapat di siapkan beberapa alternatif menuju saluran sekunder yg harus juga punya beberapa saluran sehingga dapat menampung debit air yang besar dr saluran tersier kota terutama saat musim hujan," terang kade yang akrap sapaan sehari-harinya.
Ditambahkan Kade maka pada Musrenbang kali ini kita lansung mengusulkan perencanaan nya hingga fisiknya, mudah mudahan Pemda respon dan ini dapat dilaksanakan secara bertahap di tahun depan, fokus penanganan masalahnya harus sedikit kita geser KPD hal yg prioritas atau dan mengatasi masalah, namun jangka pendeknya harus segera kita tangani dengan menomalisasi jaringan sekunder menuju sungai.
Dan tidak itu saja beberapa hal juga sangat menjadi perhatian misalnya terkait dengan pembangunan Puskesmas di kelurahan dan desa terutama desa yg jauh dari pusat kota sehingga ada keadilan dan dapat memberikan pelayanan prima KPD masyarakat.
"Tak lupa juga terkait bantuan rumah ibadah yang simpang siur maka tentu kita tekankan agar Pemda segera meluruskan apakah terhambat pada regulasi atau yg lain, apabila bantuan rumah ibadah ini apakah bantuan operasional maupun bantuan fisik memang terhambat pada persoalan regulasi dan aturan maka kita minta dengan tegas pemerintah dapat segera menyelesaikan nya,sama hal nya dengan hibah terkait sekolah swasta baik agama maupun umum sehingga apa yang menjadi persoalan selama ini dapat secara perlahan teratasi," ucap kade.
"Kita tak lupa mengusulkan sistem BPJS terpadu sehingga masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit data nya sudah ada disana tidak perlu menunggu Karna harus melengkapi surat menyurat nya dulu baru dapat di layani pengobatan nya artinya sistem data nya sudah harus di benahi dan akurat," tambahnya.
Sementara itu di bidang pendidikan kita minta perhatian khusus agar mulai dari sarana dan prasarana nya dapat terselesaikan dan tak menjadi hambatan bagi masyarakat. (putra)
Berita Lainnya
SMPN 1 Nanggala Gelar Rapat Penentuan Kelulusan Siswa dan Teknis Pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas
Di Kampar satu warga terlibat narkoba, akhirnya di tangkap polisi.
Tim Drugs Hunter Polres Tanjungpinang Ungkap 3 Kasus Narkoba dengan 7 Tersangka
PKB Inhil Serahkan Bantuan Face Shield Kepada Dishub
Pengusaha Bus Diharapkan Patuhi Aturan Dilibur Natal
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Soal Pelecehan Bendara Merah Putih, Ketua IPMR Alga : Itu Pelanggaran Serius
Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Toraja Utara Sampaikan Pesan Peningkatan Pelayanan Prima