Kadis Sosial Labuhanbatu Tidak Transparan Soal Program Pekerja Sosial Rp 121 Juta

Kadis Sosial Labuhanbatu Tidak Transparan Soal Program Pekerja Sosial Rp 121 Juta

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Kepala Dinas Sosial Pemkab Labuhanbatu Zainuddin Harahap bersikap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota senilai Rp 121.620.000.

Sikap tidak terbuka itu diperlihatkan Zainuddin Harahap dengan tidak menjawab pertanyaan terkait realisasi anggaran untuk program itu.

Data yang dihimpun wartawan, Rabu (07/09/22) menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, untuk program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota, dialokasikan anggaran senilai Rp 121.620.000.

Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan dua kegiatan, yakni belanja barang habis pakai Rp 1.620.000 dan belanja jasa kantor Rp 120.000.000.

Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, ketika akan dikonfirmasi di kantornya, Rabu (07/09/22) pagi, tidak berhasil ditemui. Menurut staf yang ditemui di kantor itu, Zainuddin belum masuk kantor.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengenai apa jenis belanja barang habis pakai yang dibelanjakan dengan anggaran Rp 1.620.000, siapa yang membelanjakan, kapan dibelanjakan serta berapa banyak jumlahnya, Zainuddin tidak menjawab.

Begitu juga dengan belanja jasa kantor Rp 120.000.000, apa jenis belanja dan siapa saja yang menerima anggaran belanja jasa kantor itu serta apa out put atau hasil dari program itu, Zainuddin juga tidak memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim tampak telah terbaca.(LB)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar