Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Kantongi Sabu-sabu 11,76 Gram, Pria di Kota Tegal Ini Diringkus Polisi
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Seorang pria warga Klegen Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang diringkus Satnarkoba Polres Tegal Kota.
Pria yang berinisial P (37) ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu.
Tersangka ditangkap saat berada disekitaran Jl. Mayjend Sutoyo Kota Tegal atau di sekitar halaman Pengadilan Negeri Kota Tegal, Senin (13/1/2020).
Informasi dari Humas Polres Tegal Kota, tersangka dapat ditangkap karena petugas curiga dengan gerak geriknya saat di kantin halaman Pengadilan Negeri Tegal.
Betul juga saat dimintai keterangan dan digeledah petugas menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat 11,76 gram.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Margono mengatakan delapan paket sabu dibungkus plastik kecil.
"Tersangka ditangkap pukul 10.15 WIB, saat menunggu pembeli untuk bertransaksi" tegas Bambang.
Selain barang bukti sabu sabu, petugas juga menyita satu buah HP dan Motor milik tersangka.
Dengan tertangkapnya tersangka, petugas masih akan melakukan pengembangan dengan mendalami darimana barang haram tesebut didapat dan penyelidikan akan dijual kemana barang sabu tesebut.
"Kami satnarkoba akan terus mengejar siapapun itu yang memiliki, mengedar dan memakai narkoba akan kami amankan dan kepada generasi bangsa tetap jauhi narkoba jangan pernah coba coba sedikitpun karena sangat berbahaya dan bisa merusak masa depan kalian.” tambah Kasat Narkoba AKP Bambang Margono.**(Hartadi Setiawan)
Berita Lainnya
Dua Napi Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis, Kalapas Beri Penjelasan
Meskipun Hujan, Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmat
Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau, Suku Duano Ras Proto Melayu yang Mengantungkan Hidupnya dengan Laut
Bupati Barru dan Anggota DPR RI dari PPP Bersinergi di Program Kotaku
Cerita Tentang Covid-19 Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 31 Mai Mendatang
Kenduri Kampung RW 15 dan RW 16 Pematang Pudu, Abi Bahrun Minta Restu Warga
Muspika Teupah Barat Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Gus Nur Ditangkap di Malang