Kantongi Sabu-sabu 11,76 Gram, Pria di Kota Tegal Ini Diringkus Polisi
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Seorang pria warga Klegen Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang diringkus Satnarkoba Polres Tegal Kota.
Pria yang berinisial P (37) ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu.
Tersangka ditangkap saat berada disekitaran Jl. Mayjend Sutoyo Kota Tegal atau di sekitar halaman Pengadilan Negeri Kota Tegal, Senin (13/1/2020).
Informasi dari Humas Polres Tegal Kota, tersangka dapat ditangkap karena petugas curiga dengan gerak geriknya saat di kantin halaman Pengadilan Negeri Tegal.
Betul juga saat dimintai keterangan dan digeledah petugas menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat 11,76 gram.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Margono mengatakan delapan paket sabu dibungkus plastik kecil.
"Tersangka ditangkap pukul 10.15 WIB, saat menunggu pembeli untuk bertransaksi" tegas Bambang.
Selain barang bukti sabu sabu, petugas juga menyita satu buah HP dan Motor milik tersangka.
Dengan tertangkapnya tersangka, petugas masih akan melakukan pengembangan dengan mendalami darimana barang haram tesebut didapat dan penyelidikan akan dijual kemana barang sabu tesebut.
"Kami satnarkoba akan terus mengejar siapapun itu yang memiliki, mengedar dan memakai narkoba akan kami amankan dan kepada generasi bangsa tetap jauhi narkoba jangan pernah coba coba sedikitpun karena sangat berbahaya dan bisa merusak masa depan kalian.” tambah Kasat Narkoba AKP Bambang Margono.**(Hartadi Setiawan)
Berita Lainnya
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kab. Inhu per 04 Februari 2021
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Untuk Masjid Al Uswah Tanjungpinang Rp920 Juta
2 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir pada 2 TKP di Desa Kota Bangun
Sambangi Balita Gizi Buruk di Kecamatan Tembilahan, Ketua GSH Inhil Hj Zulaikhah Wardan Berikan Bantuan
Rencana Mutasi, Pendamping PKH Abaikan SK Kemensos
Babinsa 12/Sry Sambangi Peternakan Sapi
Kapal Berisi Barang Ilegal Senilai Rp10 M di Batam Diamankan
Gempur Unjuk Rasa: Catur Gagal Total