Kapolres Bengkalis Tindak Tegas Bagi yang Tidak Menghindahkan Himbauan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP, Sigit Adiwuryanto, SIK, MH mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran Corona Virus atau Covid - 19. Selasa (24/03/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP. Sigit Adiwuryanto, SIK.MH mengatakan bahwa dari segi keamanan kita juga telah melakukan upaya pencegahan dan himbauan kepada masyarakat serta melakukan patroli rutin baik siang maupun di malam hari untuk menghindari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas diluar rumah.
" Sosialisasi ke masyarakat sudah kita lakukan dan upaya ini kita lakukan adalah untuk mencegah penyebaran Covid 19. kemudian dasar hukum petugas dalam melakukan upaya pencegahan memiliki dasar hukum kuat, terutama dalam pasal 216, pasal 212, pasal 218 KUHAP. yang intinya ada sanksi yang tegas apabila melakukan perlawanan terhadap petugas dengan ancaman penjara tujuh Tahun penjara " Kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit Adiwuryanto juga menghimbau kepada masyarakat marilah kita mengikuti dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, karena Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang suspek Corona di Bengkalis.
" Harapan kita kepada masyarakat marilah kita semua mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah demi untuk menghindari penyebaran Corona Virus atau Covid 19 ini dan Alhamdulillah saat ini di Bengkalis belum ada yang terinpeksi suspek Corona " Sambung Sigit Adiwuryanto.
Rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanggulangan Covid - 19 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, Lc.M.Sy didampingi Ketua Komisi IV, Sofyan, S.Pdi, Wakil Ketua Komisi I, Drs H.Arianto, Ketua Komisi II, Rubi Handoko, dan seluruh Forkopimda serta Kepala OPD. (putra)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan