Kapolres Karimun Paparkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang TP Narkotika
Nusaperdana.com, Karimun - Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 2. Ancaman Pidana Sesuai Undang_ Undang 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 3. Pencegahan masuknya Jaringan Narkotika ke Lingkungan Sekitar dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Hal tersebut di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK, Ia mengatakan dengan dilaksakannya kegiatan ini guna membangun sinergitas polri serta Terjalinnya koordinasi dan silaturahmi yang baik antara kepolisian dengan seluruh Peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat yang terdiri dari berbagai macam golongan baik kedinasan maupun non _ kedinasan, yang salah saru tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk Terciptanya kondisi serta situasi kab. karimun prov kepri yang mondusif. Ucap Adenan. (Chaniago)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar