Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hal ini disampaikannya dalam rangka pelaksanaan Patroli, Sabtu malam (17/5).
Personel Polres Indragiri Hilir yang tergabung dalam Tim Patroli Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) melaksanakan Patroli Bluelight menyasar premanisme dan kejahatan jalanan.
"kita tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, sesuai pasal 14 UU Polri nomor 2 tahun 2002, Polri melaksanakan tugas Turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat.
"Kegiatan Patroli ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepada para pelaku kejahatan," jelasnya.
Selain itu, Kapolres Inhil menuturkan, tugas Pokok Polri dalam rangka Kamtibmas, memiliki nilai yang berlaku secara Universal di seluruh Dunia adalah adalah sama.
"Kami akan selalu bersama masyarakat Riau khususnya Kabupaten Inhil untuk sama sama menjaga kenyamanan dan keamanan agar masyarakat hidup dengan aman dan damai," tutur Kapolres.
Ia menekankan bahwa premanisme bukan hanya sebatas tindakan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan, dan bentuk ancaman lainnya yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi.
“Premanisme bisa berkedok individu, kelompok, bahkan organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan anarkis. Kita tidak boleh lengah,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan Patroli, Polres Inhil mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna menekan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan premanisme.
Sasaran Patroli meliputi kawasan publik seperti pasar, taman kota, lokasi hiburan, tempat keramaian serta tempat-tempat anak muda berkumpul.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya bagi anggota yang memegang senjata api.
“Pengawasan dari Perwira Pengawas harus berjalan optimal, termasuk pelaporan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang. Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk aksi premanisme,” pungkasnya


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan