Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hal ini disampaikannya dalam rangka pelaksanaan Patroli, Sabtu malam (17/5).
Personel Polres Indragiri Hilir yang tergabung dalam Tim Patroli Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) melaksanakan Patroli Bluelight menyasar premanisme dan kejahatan jalanan.
"kita tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, sesuai pasal 14 UU Polri nomor 2 tahun 2002, Polri melaksanakan tugas Turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat.
"Kegiatan Patroli ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepada para pelaku kejahatan," jelasnya.
Selain itu, Kapolres Inhil menuturkan, tugas Pokok Polri dalam rangka Kamtibmas, memiliki nilai yang berlaku secara Universal di seluruh Dunia adalah adalah sama.
"Kami akan selalu bersama masyarakat Riau khususnya Kabupaten Inhil untuk sama sama menjaga kenyamanan dan keamanan agar masyarakat hidup dengan aman dan damai," tutur Kapolres.
Ia menekankan bahwa premanisme bukan hanya sebatas tindakan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan, dan bentuk ancaman lainnya yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi.
“Premanisme bisa berkedok individu, kelompok, bahkan organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan anarkis. Kita tidak boleh lengah,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan Patroli, Polres Inhil mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna menekan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan premanisme.
Sasaran Patroli meliputi kawasan publik seperti pasar, taman kota, lokasi hiburan, tempat keramaian serta tempat-tempat anak muda berkumpul.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya bagi anggota yang memegang senjata api.
“Pengawasan dari Perwira Pengawas harus berjalan optimal, termasuk pelaporan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang. Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk aksi premanisme,” pungkasnya


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi