Kapolres Tator Pimpin Langsung Analisa dan Evaluasi Pencegahan Covid-19

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Menyikapi langkah-langkah pencegahan sebaran covid yang telah dilaksanakan oleh personil Polres Tana Toraja, bertempat di ruang vicon, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, SIK MM memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi pelaksanaan upaya pencegahan sebaran covid yang telah dilaksanakan oleh jajaran personil Polres Tana Toraja, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kegiatan Anev ini diikuti oleh Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo SH MH, bersama dengan jajaran PJU, Jajaran Kasat Fungsi dan Jajaran Kapolsek.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, SIK MM yang ditemui seusai pimpin anev tersebut mengatakan bahwa perkembangan saat ini cukup menggembirakan, tingkat kepatuhan warga pada maklumat Kapolri dan Social Distancing terlihat membaik, namun itu belumlah cukup untuk memaksimalkan upaya cegah covid, masih terus dibutuhkan kesadaran dan partisipasi penuh dari warga untuk mendukung upaya pencegahan ini.
Terkait kondisi ditetapkannya Kota Makassar sebagai daerah Zona Merah, Liliek Tribhawono menyikapinya dengan mengingatkan warga Tana Toraja untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Makassar sudah zona merah, untuk itu kita tidak boleh bersikap sepele dan remeh, kondisi Makassar menjadi warning bagi kita untuk terus meningkatkan kewaspadaan," ujarnya mengingatkan.
Sebagai langkah nyata menyikapi perkembangan kondisi tersebut, Kapolres Tana Toraja mengungkapkan hal urgen dan insidentil yang akan menjadi fokus konsentrasi tindakan kepolisian.
Pertama, Peningkatan eskalasi patroli pembubaran kerumunan. "Patroli ini akan dilakukan secara massif, seluruh jajaran Polsek saya perintahkan untuk lakukan patroli pembubaran kerumunan dengan melibatkan dukungan penuh dari rekan rekan TNI dan Sat Pol. PP, kita harus pastikan tidak ada kerumunan yang dapat berpotensi menjadi awal penyebaran covid," terang Liliek.
Kedua, Secara khusus akan dilakukan antisipasi terhadap perilaku masih berkumpulnya warga di warung-warung seperti warung ballo.
"Ini akan jadi perhatian khusus, warga yang masih sering mangkal di warung-warung akan di bubarkan, baik secara preventif himbauan humanis, maupun dengan cara refresif, apa boleh buat, mereka yang belum patuh dan menolak himbauan polisi terpaksa kami bubarkan paksa, kalau itu pun belum cukup, maaf, terpaksa kami pidanakan, aturannya sudah jelas," tegasnya.
Menyinggung langkah selanjutnya lagi, Liliek Tribhawono mengatakan, pihaknya akan selalu bersiap sedia melakukan langkah kepolisian sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan.
"Pastinya, kami dukung penuh upaya pencegahan ini, semua upaya akan kami tempuh sesuai dengan perkembangan situasi," tutup Kapolres Tana Toraja. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Baru Diresmikan Gubernur DKI, Lampu PJU di Flyover Cipendawa Ada yang Mati
Adanya Kekosongan Pengurus, Dewan Pengawas IKROHIL Duri Bentuk Panitia Mubes
Pos Pengamanan Polres Rohul Batulangka Ciptakan Suasana Aman Bagi Pemudik
Ribuan Hektar Kebun di Kampar Terendam Banjir
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Genap Sepekan, PKB Berbagi Sebar 100 Paket Buka Puasa di Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan
Rapat Masyarakat Pantai Cermin di Aula DPM-PTSP Kampar Tentang Izin Lahan PT KAMI
Awali Pelaksanaan Binter Terpadu Tahun 2020 dengan Do'a Bersama