Kasus Diduga Pengancaman, Keterangan Saksi Dengan Barang Bukti Tidak Sesuai
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Sidang kasus dugaan pengancaman yang dilakukan (MN) terhadap, (R) 38 bersama tiga rekannya yang diduga preman, di kediaman (MN), salah seorang warga Perumahan Hertasning Madani, Jl. Bonto tangnga, Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu, Kab. Gowa pada 06/01/2020 lalu.
Menurut pengakuan MN disaat persidangan, kedatangan R didahului dengan ancaman yang dilontarkan lewat pesan WhatsApp kepada (MN).
Dalam sidang yang dilaksanakan pada (02/09/2020), di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa dengan sidang yang ketiga kalinya, sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor,
Ilham Rasyid, S.H. dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm. Kuasa Hukum terlapor menjelaskan jika dalam persidangan tersebut banyak keterangan saksi yang dianggap terlapor salah. Dan akan diajukan semua bukti buktinya pada sidang pembelaan mendatang.
"Penyataan saksi banyak yang dibantah clien saya, tidak sesuai dengan fakta di Tempat Kejadian Perkarah (TKP), namun kejadian tersebut terpantau oleh cctv di sekitaran, seperti misalnya terdakwa dilaporkan membawa badik sedangkan jaksa cuma memperlihatkan barang bukti pisau dapur," jelas Ilham.
"Kejadian tersebut berawal dari bisnis yang mana (MN) ini bersama (R) menjalankan bisnis tersebut namun bisnis tersebut kantor pusat tutup dengan sistem Multi Level Marketing (MLM), pelapor (R) ini dibawah dari terdakwa (MN) menagih sejumlah uang, yang menurut R telah ditransferkan ke (MN). Namun (MN) berdalih, jika itu bukan hutang piutang akan tetapi uang bisnis yang tidak ada perjanjian apapun di dalamnya. Yang namanya bisnis pasti ada untung rugi, kalau kantor pusat tutup yah kita mau apa. Ini Multi Level. Hampir semua orang tau bagaimana sistemnya," ungkap kuasa hukum terdakwa.
Sidang tersebut akan di lanjut tanggal 9 september 2020 mendatang dengan masih mendengar keterangan tambaha dua saksi lagi. (amir)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung