Kasus Diduga Pengancaman, Keterangan Saksi Dengan Barang Bukti Tidak Sesuai
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Sidang kasus dugaan pengancaman yang dilakukan (MN) terhadap, (R) 38 bersama tiga rekannya yang diduga preman, di kediaman (MN), salah seorang warga Perumahan Hertasning Madani, Jl. Bonto tangnga, Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu, Kab. Gowa pada 06/01/2020 lalu.
Menurut pengakuan MN disaat persidangan, kedatangan R didahului dengan ancaman yang dilontarkan lewat pesan WhatsApp kepada (MN).
Dalam sidang yang dilaksanakan pada (02/09/2020), di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa dengan sidang yang ketiga kalinya, sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor,
Ilham Rasyid, S.H. dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm. Kuasa Hukum terlapor menjelaskan jika dalam persidangan tersebut banyak keterangan saksi yang dianggap terlapor salah. Dan akan diajukan semua bukti buktinya pada sidang pembelaan mendatang.
"Penyataan saksi banyak yang dibantah clien saya, tidak sesuai dengan fakta di Tempat Kejadian Perkarah (TKP), namun kejadian tersebut terpantau oleh cctv di sekitaran, seperti misalnya terdakwa dilaporkan membawa badik sedangkan jaksa cuma memperlihatkan barang bukti pisau dapur," jelas Ilham.
"Kejadian tersebut berawal dari bisnis yang mana (MN) ini bersama (R) menjalankan bisnis tersebut namun bisnis tersebut kantor pusat tutup dengan sistem Multi Level Marketing (MLM), pelapor (R) ini dibawah dari terdakwa (MN) menagih sejumlah uang, yang menurut R telah ditransferkan ke (MN). Namun (MN) berdalih, jika itu bukan hutang piutang akan tetapi uang bisnis yang tidak ada perjanjian apapun di dalamnya. Yang namanya bisnis pasti ada untung rugi, kalau kantor pusat tutup yah kita mau apa. Ini Multi Level. Hampir semua orang tau bagaimana sistemnya," ungkap kuasa hukum terdakwa.
Sidang tersebut akan di lanjut tanggal 9 september 2020 mendatang dengan masih mendengar keterangan tambaha dua saksi lagi. (amir)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci