Kawal Minyak Goreng Bersubsidi Tepat Sasaran, Kapolri Siap Tindak Tegas
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan akan mengawal kebijakan itu sehingga minyak goreng curah yang disubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kira yang pertama, yang penting adalah bagaimana, apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, pemerintah, terkait dengan masalah HET minyak curah Rp14.000 sampai di masyarakat ini harus betul-betul bisa terlaksana," kata Sigit saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (19/3) sore.
"Kita tidak mau ada minyak curah yang untuk konsumen tapi kemudian dilarikan ke industri. Kalau kita temukan hal yang seperti ini pasti kita akan tindak tegas," tegas Sigit.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait beberapa pelanggaran yang akan diproses.
"Kemudian, kita akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan temuan-temuan di lapangan. Yang (sebetulnya) itu juga terdapat beberapa pelanggaran yang akan kita proses," ujarnya.
Berita Lainnya
Menkop Teten Kesal Banyak Bank Salurkan KUR ke UMKM Masih Minta Agunan
Rencana Kenaikan Tarif Listrik 900 VA Dibatalkan
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
Presiden Jokowi Tetapkan Langsung Lokasi Pembangunan Pusat Latihan Sepak Bola di IKN
Gisel dan Wijin Putus?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Menyambut New Normal, Harga Emas Naik Goceng
Update Corona di Indonesia 23 Juni: 47.896 Positif, 19.241 Sembuh, 2.535 Meninggal