Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Kejanggalan Pilkades Tanjung Koto Kampar Hulu Berdasarkan Pengakuan Ketua KPPS 7
Nusaperdana.com, Kampar - Pasca dikalahkannya calon Kepala Desa Tanjung Koto Kampar Hulu, Nasrullah setelah proses penghitungan ulang surat suara pada 16 Desember 2021 lalu, yang salah satu sebabnya ditemukan suara suara pada TPS 7 yang tak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rina Mahdalena selaku Ketua KPPS 7 membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengungkapkan, pada saat penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 24 November 2021 tidak ditemukan surat suara yang tidak ditandatangani tersebut.
"Itu heran kami, pas penghitungan surat suara pertama tidak ada surat suara yang tidak ditandatangani tersebut," ujar Rina Mahdalena.
Akibat tidak disahkannya surat suara yang tidak ditanda tangan ini, secara otomatis satu suara untuk Nasrullah kemudian dianulir. Berkurang lah perolehan suara calon kepala desa nomor urut 3 ini.
Bahkan, Rina Mahdalena menyampaikan pengakuannya itu melalui surat pernyataan tertulis bermaterai. Dalam surat pengakuan tersebut Mahdalena menyatakan;
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa kertas suara yang tidak ditandatangan bukanlah surat TPS saya yaitu TPS 7. Dan tulisan yang tertera angka 5 dan 7 bukanlah tulisan tangan saya, yang ditemukan waktu penghitungan ulang surat suara pada tanggal 16 Desember 2021.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Dan saya bersedia memberikan keterangan bila diperlukan.
Surat pengakuan Rina Mahdalena ini tertanggal 24 Desember 2021 lalu.
Masyarakat Desa Tanjung Koto Kampar Hulu hingga kini masih menunggu kepastian kapan kepala desa terpilih mereka akan dilantik.
Menurut warga, pelantikan kepala desa terpilih yang telah disahkan oleh pleno desa pada Kamis, 25 November 2021 lalu tidak hanya bentuk penghormatan hasil pilihan demokrasi warga tapi juga sebagai bentuk ketundukan pada aturan dan regulasi yang ada.
Hal itu diutarakan oleh salah seorang pendukung calon Kepala Desa Nasrullah saat berdemo di kantor bupati pada Senin, 20 Desember 2021 lalu.
Meski telah memasuki bulan Januari tahun 2022, Pemda Kampar hingga saat ini belum juga melantik kepala desa terpilih Desa Tanjung.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Kabupaten Kampar, Zamhur ketika dikonfirmasi wartawan, pada Rabu, 5 Januari 2022, mengatakan, saat ini belum ada keputusan tentang pelantikan kepala desa terpilih di Tanjung Koto Kampar Hulu. (Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana