Kemenhub Terbitkan Notice to Marine Tenggelamnya Kapal Tongkang Pengangkut Pasir di Tanjung Pandan
Nusaperdana.com, Tanjung Pandan - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan menerbitkan Notice to Marine atau Pemberitahuan kepada Nakhoda kapal yang melintasi perairan Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung tepatnya di koordinat 02' 43' 835" S-107" 34' 166" E dikarenakan adanya kapal Tongkang bermuatan pasir tenggelam pada hari ini, Sabtu (14/12).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad mengatakan bahwa kapal tongkang tersebut tenggelam dan tidak menimbulkan korban jiwa namun lokasi tenggelamnya kapal tongkang tersebut dapat mengganggu pelayaran.
"Notice to Marine diterbitkan karena ada Kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam sehingga Nakhoda kapal yang melintasi perairan tersebut agar berhati-hati ketika bernavigasi dan utamakan keselamatan pelayaran," terang Ahmad.
Adapun Distrik Navigasi Samarinda juga telah menyebarkan informasi terkait ke kapal-kapal yang melintas melalui Stasiun Radio Pantai (SROP) atas adanya kejadian tersebut dan melakukan penandaan atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut sangat mengutamakan keselamatan pelayaran sebagaimana arahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan para Syahbandar, Marine Inspector agar melaksanakan pemeriksaan kapal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Oleh sebab itu, instruksi Dirjen Perhubungan Laut untuk keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan kapal sesuai aturan agar dilaksanakan tanpa kompromi dan bagi kapal yang tidak memenuhi kelaiklautan kapal maka Surat Persetujuan Berlayarnya tidak akan diterbitkan. Keselamatan pelayaran harus diutamakan dan merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Ahmad.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024