Kemlu dan Kemdagri Luncurkan Layanan Penuh Kependudukan dan Catatan Sipil di Luar Negeri


Nusaperdana.com, Turki - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) secara resmi meluncurkan secara penuh seluruh pelayanan pencatatan sipil bagi WNI di luar negeri di KBRI Ankara, Turki, 22-23  Desember 2019.  Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 WNI yang terdiri dari mahasiswa, perkawinan campuran dan pekerja Indonesia.

Dalam peluncuran tersebut Kemdagri diwakili oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh. Sementara itu, Kemlu diwakili oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha. 

"Mulai saat ini 130 Perwakilan RI di luar negeri sudah bisa memberikan pelayanan semua  jenis layanan catatan sipil mulai kelahiran sampai kematian, seperti halnya layanan yang diberikan dinas dukcapil di dalam negeri", ujar Dirjen  Zudan Arief. 

Untuk menandai peluncuran tersebut, Dubes RI di Ankara bersama Dirjen Dukcapil menyampaikan secara resmi akte kelahiran kepada Mehmet Gufran Purtas dan Saadet Kayra Purtas, putera seorang WNI di Turki yang sejak lahir belum memiliki akte kelahiran. Selain itu juga dikeluarkan akte kematian bagi WNI atas nama Suparni, yang meninggal di Arnavutkoy, Turki, 30 April 2019 dan legalisasi ijazah  bagi  Rizqi Taqwa, WNI mahasiswa di Universitas Uludag, Provinsi Bursa yang lulus bulan Agustus 2019. Seluruh pelayanan bagi WNI di luar negeri, termasuk pelayanan catatan sipil, dapat diakses melalui Portal Peduli WNI.

"Portal Peduli WNI yang dibangun Kemlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Dalam hal pelayanan Dukcapil, kita tidak membuat sistem baru. Ini adalah sistem Dukcapil Kemdagri. Portal Peduli WNI hanyalah pintu masuk bagi WNI yang menetap di luar negeri", terang Judha Nugraha menjelaskan integrasi sistem dan data yang dilakukan oleh Kemlu dan Kemdagri. 

Selain melakukan peluncuran secara resmi produk-produk dukcapil di Perwakilan RI, KBRI Ankara bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan memberikan  kesempatan coaching clinic bagi WNI perkawinan campuran di Ankara dan sekitarnya,  selain juga membuka pelayanan kekonsuleran tambahan sejak minggu pagi hingga sore. 

Produk pelayanan ini adalah hasil integrasi sistem dan data yang dilakukan Kemlu dan Kemdagri selama 3 tahun terakhir ini. Untuk WNI di luar negeri yang akan memanfaatkan berbagai jenis pelayanan dapat dilakukan dengan mengakses Portal Peduli WNI (www.peduliwni.kemlu.go.id) secara online. Jenis -jenis pelayanan yang bisa diperoleh melalui portal antara lain akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akte perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar