Kenapa Yusril Tak Mau Jabat Dewan Pengawas KPK? Simak Penjelasannya...
Nusaperdana.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan ia tidak ingin menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, sebagai advokat yang kritis terhadap siapa saja, dirinya tidak ingin jabatan yang dipegang tersebut justru menimbulkan kontroversi.
"Saya tak ingin jadi kontroversi. Saya advokat yang kritis terhadap siapa saja. Latar belakang saya seperti itu akan menjadi kontroversi jika saya menjadi Dewas KPK. Akan ada polemik pro dan kontra," kata Yusril melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).
"Oleh sebab itu, saya sejak awal memutuskan tidak bersedia duduk pada jabatan tersebut," lanjut politikus PBB itu.
Yusril menegaskan, dirinya bukanlah pengejar jabatan. Ia menerapkan seleksi yang ketat terhadap jabatan yang menghampiri dirinya.
"Hanya jabatan yang benar-benar saya anggap sesuai dengan jiwa dan semangat saya yang saya baru bersedia menerimanya," ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.
Pernyataannya ini juga tak berkaitan dengan janji pihak Istana memberikannya jabatan tertentu.
"Enggak ada. Istana tidak pernah menjanjikan jabatan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta jabatan apa pun. Saya bukan tipe manusia yang hidup mengejar jabatan," ujar dia.
Yusril yang pernah menjabat kuasa hukum pribadi Jokowi itu mencontohkan ketika dirinya ditawari jabatan penting oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"SBY waktu jadi Presiden pernah menawarkan saya jadi dubes di Malaysia atau jadi Ketua MK. Saya tidak bersedia. Saya tidak sekadar berteori. Saya bukan manusia yang hidup mengejar jabatan," kata Yusril.**


Berita Lainnya
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat