Kisah Perjuangan Jaksa KPK Menerobos Banjir Demi Tuntaskan Perkara


Nusaperdana.com, Jakarta - Selain perekonomian, banjir yang terjadi di wilayah Jakarta pada Rabu (1/1/2020) pagi kemari juga berdampak pada kelangsungan proses peradilan kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demi menjalankan tugasnya, sejumlah jaksa KPK pun berupaya menembus banjir. Mereka tetap menghadiri sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rintik hujan membasahi baju dan kepala Roy Riady,40, Kamis (2/1) pagi. Kendati demikian, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ini tetap semangat pergi ke kantornya.

Tak ada rasa gelisah terpancar di raut wajah pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini, saat hendak pergi ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Padahal, banjir masih mengepung berbagai wilayah di seantero Jakarta. Ini karena ada tugas negara yang perlu dituntaskan bersama teman-temannya.

Adapun tugas tersebut yakni, menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

“Kita mendapatkan info agenda sidang tidak ditunda walaupun banjir depan pengadilan,” tutur Roy, Kamis (2/1).

Karena tak ada pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan bahwa sidang akan ditunda, dengan menumpang mobil kantor, Roy bersama rekan-rekannya seperti Yadyn, 40, Riki, 36, dan Agung, 37, berjuang menembus banjir dan macetnya kota Jakarta, demi menuntaskan perkara.

Bahkan keempat jaksa ini terpaksa naik perahu karet, karena jalan di dekat pengadilan tak bisa ditembus mobil yang ditumpanginya.

“Alhamdulillah, disyukuri dinikmati (banjirnya-Red),” ucap Yadyn semringah, saat naik perahu karet bersama timnya menuju gedung Pengadilan Tipikor.

Menurut Yadyn, negara telah mengeluarkan uang banyak untuk membiayai proses peradilan kasus korupsi yang dia tangani bersama koleganya.

Oleh karena itu, meski banjir melanda kawasan ibu kota, tak surut semangatnya untuk menuntaskan perkara yang kini tengah bergulir di pengadilan.

“Nggak masalah kami basah (bajunya-Red), yang penting tugas terlaksana,” tandas pria yang memakai baju batik lengan panjang ini.

Sembari bercanda, setelah beberapa menit naik perahu karet yang disediakan oleh petugas, dengan menenteng sepatu, keempat jaksa ini pun akhirnya berhasil masuk ke lobi gedung pengadilan.

Kini, setelah berhasil menembus banjir, persidangan kasus dugaan korupsi atas nama terdakwa Nurdin Basirun pun digelar, meski baju keempatnya sedikit basah terkena air hujan.

“Sidang masih berlangsung saat ini dengan agenda pemeriksaan saksi Edy Sofyan, Budi Hartono, M Shahlihin, Kock Meng, Aulia Rachman,” tukas Yadyn.

Sebelumnya, karena kondisi Jakarta dikepung banjir, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sempat memutuskan menunda seluruh persidangan yang  digelar pada hari ini, Kamis (2/1).

Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat dikepung banjir.

“Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).

Menurut Yanto, para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Pasalnya, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan.

Namun, seiring dengan berkembangnya situasi, pengadilan ternyata tak jadi meliburkan. Persidangan tetap digelar, di tengah kepungan banjir yang melanda kota Jakarta.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar