KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Pembebasan itu ditempuh melalui upaya persuasif dan tidak melalui proses hukum di Malaysia. Ini merupakan bukti kerja nyata pemerintah dalam perlindungan nelayan, yang saat ini menjadi salah prioritas KKP.
“Benar sekali bahwa kita berhasil memulangkan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh APMM, semuanya merupakan awak kapal perikanan KM. Abadi Indah,” jelas Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo, saat dimintai keterangan terkait dengan keberhasilan Ditjen PSDKP dalam memulangkan nelayan Indonesia tersebut.
Nilanto menjelaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan nelayan indonesia tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara intensif antara pihak Ditjen PSDKP-KKP dengan APMM Malaysia.
“Berbekal hubungan baik antar kedua lembaga serta adanya kerangka Memorandum of Understanding on Common Guidelines antara Indonesia dan Malaysia, pihak aparat Malaysia bersedia melepaskan nelayan kita tersebut,” imbuhnya.
MoU Common Guideline merupakan kesepakatan aparat penegak hukum di bidang maritim antara Indonesia dan Malaysia yang diantaranya menyepakati langkah-langkah penanganan terhadap nelayan kedua negara yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah unresolved maritim boundaries. MoU tersebut merupakan kerangka hukum yang membuat upaya persuasif dapat dilakukan oleh Ditjen PSDKP dengan mengedepankan prinsip saling menghormati kedua negara.
Saat ini, kata Nilanto, ke-15 nelayan tersebut telah diserahterimakan kepada Kepala Pangkalan PSDKP Batam dan sudah kembali bekerja. “Penjemputan kami laksanakan dengan Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 02, ini menjadi hal yang penting bagi kami sebagai bentuk langkah nyata kehadiran KKP untuk selalu melindungi nelayan dan masyarakat kelautan perikanan,” jelas Nilanto.
Sekadar diketahui, KM. Abadi Indah merupakan kapal perikanan Indonesia yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 5 Januari 2020. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal (cast net) kapal tersebut oleh pihak Malaysia ditangkap atas dugaan melakukan penangkapan sotong secara illegal di wilayah perairan Malaysia.
Nakhoda KM. Abadi Indah, Gonardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang telah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap kasus yang membelit KM. Abadi Indah dan semua awak kapalnya tersebut.
Dia menyampaikan bahwa kehadiran aparat Indonesia yang telah memberikan perlindungan kepada nelayan di laut telah memberikan rasa aman, apalagi pada saat terjadi proses penangkapan oleh aparat penegak hukum negara lain seperti yang dia alami dengan empat belas awak kapal lainnya.
“Saya mewakili semua awak kapal dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang sudah membantu proses pembebasan kami sehingga kami bisa kembali ke Indonesia dan tidak diproses hukum di Malaysia,” ungkap Gonardi.
Ditjen PSDKP-KKP memastikan bahwa kehadiran kapal-kapal pengawas akan memberikan perlindungan kepada nelayan sekaligus melakukan upaya pembinaan dan penyadartahuan terhadap nelayan-nelayan Indonesia, termasuk KM. Abadi Indah ini. "Kami memberikan sanksi peringatan, ini sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera (flag state responsibility)," tegas Nilanto.
Selama 2019, Ditjen PSDKP-KKP telah memulangkan 127 nelayan Indonesia yang tertangkap di berbagai negara diantaranya Malaysia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Australia dan India.
Hal ini mengindikasikan bahwa di tengah upaya pemberantasan illegal fishing KKP juga perlu untuk terus mendorong upaya penyadaran masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pelanggaran penangkapan ikan di perairan negara lain.
“Kita akan dorong program-program penyadartahuan kepada nelayan kita agar mereka semakin taat, ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri bahwa KKP menjadi sahabat dan bapak nelayan Indonesia yang akan selalu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Nelayan indonesia," tutup Nilanto.


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan