Klinik Satwa BBKSDA Terima Kucing Hutan yang Ditemukan Warga
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Setelah ditemukan warga pelan lalu, Kucing Hutan (Felis Bengalensis) kini dirawat di klinik satwa BBKSDA Riau untuk dilakukan perawatan.
Demikian diungkapkan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono Senin (18/2/2020) kemarin.
Karena umurnya diperkirakan baru tiga minggu, tambahnya, kedua kucing tersebut masih perlu menyusui. Tim tidak bisa langsung melepasliarkannya, masih perlu diobservasi.
Menurut Suhayono, pada Kamis malam, 13 Februari 2020, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau menerima pengaduan bahwa ada warga telah menemukan 2 anak Kucing hutan (Felis bengalensis) saat membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Kota Pekanbaru Riau.
"Jumat pagi, 14 Februari 2020, tim turun ke lokasi di jalan Fajar III, Labuh Baru Barat untuk menjumpai warga yang melaporkan temuan tersebut dan melakukan koordinasi serta sosialisasi ke kantor lurah Labuh Baru Barat tentang satwa yang dilindungi," terangnya.
Menurut Suharyono, 2 kucing hutan itu masih sangat kecil. Jadi menurutnya akan di lakukan perawatan dulu di klinik satwa BBKSDA Riau. Termasuk dilakukan observasi dan pemberian susu dan makanan tambahan lainnya.
"Kucing kucing hutan itu tidak kita lepas liarkan dulu. Karena masih terlalu kecil," pungkasnya.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu