Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Krisis Pasokan Batu Bara, Menteri BUMN Ganti Direktur Energi Primer PLN
Jakarta, Nusaperdana.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengganti posisi Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PT PLN dengan Hartanto Wibowo akibat krisis batu bara yang dialami oleh perusahaan listrik negara tersebut.
"Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo yang merupakan top talent di PLN," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022, seperti dilansir dari Tempo.co.
Melalui pergantian itu, Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi di masa depan.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam seharusnya cukup aman dari segi pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik. Sedangkan banyak negara yang tidak punya sumber daya alam justru tidak mengalami krisis energi.
"Artinya apa? Ada sesuatu yang harus kita perbaiki sama-sama," ujar Erick.
Pada Januari 2021, Erick mengaku telah memimpin rapat saat terjadi kekurangan sumber daya alam untuk listrik. Saat itu ada badai La Nina yang memicu banjir di berbagai daerah, sehingga produksi batu bara menurun dan pengiriman terhambat.
Menurutnya, siklus pasokan batu bara yang turun merupakan hal wajar yang harus diantisipasi."Kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya alam besar tidak punya rencana apalagi tidak menjaga untuk tidak terjadi krisis ini adalah kesalahan besar," tegas Erick.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan kebijakan melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara di dalam negeri.
Pasokan batu bara yang berkurang ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan perusahaan setrum negara PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat umum hingga industri.
Apabila larangan ekspor tidak dilakukan bisa menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan mengancam jika masih ada perusahaan yang tidak tertib mengikuti peraturan ini, maka perusahaan tambang batu bara tersebut akan diberikan sanksi hukuman, mulai dari pencabutan izin ekspor hingga mencabut izin usahanya.
"Bapak Presiden jelas, bagaimana beliau menekankan pentingnya tanggung jawab kita bersama dalam pembangunan ekonomi. Tidak mungkin ekonomi kita terus meningkat tanpa listrik wong mobilnya saja pakai listrik nanti," pungkas Erick.(red/dana).


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024