KUD Pancuran Gading Gunung Sahilan Gelar RAT, Diwarnai Pro dan Kontra Anggota


Nusaperdana.com, Kampar - Koperasi Unit Desa (KUD) Pancuran Gading yang berada di Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Senin 21 Februari 2022.

Dalam RAT ini banyak dinamika yang terjadi. Ada anggota yang pro pada pengurus ada pula yang kontra terhadap kepengurusan KUD. Mereka yang pro menganggap pengelolaan kebun dan usaha simpan pinjam telah sesuai standar dan dinilai transparan.

Sementara yang kontra justru menilai pengurus tidak mengelola KUD secara transparan dan akuntable.

Mereka yang pro pengurus bahkan ingin kepengurusan KUD dibawah Ketua Joni Piter Suplus dilanjutkan kembali untuk periode 2022-2027. Sementara yang kontra menganggap kepengurusan Joni Piter Suplus sudah tak layak dilanjutkan kembali.

Meski begitu, proses RAT tetap terlaksana tanpa kendala yang berarti.

Dalam RAT tersebut, anggota koperasi yang kontra mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pengelolaan kebun. Mereka tidak ingin pengurus hanya menyajikan laporan dan audit usaha simpan pinjam sebagai salah satu unit usaha KUD Pancuran Gading.

"Ini mana laporan pengelolaan kebunnya? Yang disajikan hanya laporan usaha simpan pinjam," ucap Ibnu Azairin.

Anggota lain, Datuk Raylus juga mengatakan hal yang sama, bahwa laporan yang disajikan hanya laporan usaha simpan pinjam bukan laporan audit pengelolaan kebun.

"Unit usaha simpan pinjam hanya usaha tambahan. Yang kita inginkan laporan audit pengelolaan kebun," ucap Raylus.

Bahkan, ia juga mengaku telah mengontak pihak pengaudit yang ia sebut berkantor di Bandung dan Surabaya. Saat ditelepon, sebut Raylus, pihak pengaudit mengaku hanya mengaudit sistim penyajian laporan usaha simpan pinjam yang telah sesuai standar laporan, bukan mengaudit pengelolaan keuangan usaha koperasi.

Datuk Raylus juga menyebut adanya keuangan koperasi sebesar 300 juta lebih yang hilang yang hingga saat ini belum ada penjelasan yang utuh kepada para anggota.

Menurut Datuk Raylus, berkaca dari berbagai persoalan yang terjadi di tubuh KUD, Joni Piter Suplus dianggapnya tidak akan mampu membawa koperasi Pancuran Gading pada pengelolaan KUD yang profesional dan akuntable.

Peserta RAT yang lain juga mempertanyakan upaya pengurus untuk mencari kekurangan lahan bagi anggota Koperasi KUD Pancuran Gading.

Ketua KUD Pancuran Gading, Joni Piter Suplus di hadapan peserta RAT mengatakan dirinya terus berupaya mencari kekurangan lahan bagi 92 KK dengan luas total kekurangan lahan yakni sebanyak 184 hektar.

"Itu ada ada 92 KK (Kepala Keluarga) yang belum ada lahannya. Atau seluas 184 hektar ini. Ini perjalanan waktu kami telah melakukan survey dan mencari lahan untuk mencukupkan lahan tersebut," ujar Joni Piter.

Piter bahkan berjanji, dalam dua tahun akan mampu mencari kekurangan lahan 184 hektar tersebut.

"Ini di hadapan Allah dan di bawah matahari, saya berjanji, dalam dua tahun akan berusaha mencari kekurangan lahan 184 hektar. Kalau dalam dua tahun saat tidak berhasil, maka saya siap dengan berbesar hati akan mengundurkan diri dari jabatan saya," ungkapnya.

Joni juga menjawab berbagai skeptisme dan tudingan beberapa anggota kepada dirinya.

Joni Piter juga menjawab anggapan sebagian anggota yang menyebutkan pihaknya tidak menyajikan dan membuka laporan pengelolaan kebun secara transparan.
Menurut dia, anggota yang beranggapan demikian lantaran belum memahami dengan seksama sistem Rapat Kerja Operasional (RKO) yang berlaku sejak lama di KUD Pancuran Gading, bahkan sistem ini, katanya sudah berlaku sejak awal KUD ini berdiri, yaitu pada tahun 1998 silam.

Ia pun bisa memahami ketidakpahaman sebagian kecil anggota tersebut. Ketidakpahaman anggotanya itu disebutnya sebagai miskomunikasi semata.

"Tentang laporan kebun, mungkin bagi sebagian anggota tidak jelas. Tapi sejak 1998 itu KUD ini berdiri, rapatnya dilaksanakan dengan sistemnya Rapat Kerja Operasional atau RKO," terang Joni.

Dalam sistem RKO ini, Joni menyebut semua prosesnya transparan dan melibatkan seluruh pengurus dan 24 kelompok tani.

"Sebelum kita menggelar rapat kerja dengan mitra, yaitu dengan PT Inti Indosawit Subur, kita rapat dulu dengan anggota KUD Pancuran Gading," imbuhnya.

Dalam rapat bersama anggota itu, katanya, KUD membaca dulu secara seksama laporan keuangan pihak mitra.

"Kita baca dulu laporan keuangan mereka (pihak mitra) terhadap biaya dan penjualan buah. Jika ada catatan ini dan itu (yang patut dipertanyakan) kita bahas dulu (di internal KUD). Nanti barulah kita giring permasalahan ini di rapat besar bersama pihak mitra. Di dalam rapat besar bersama pihak mitra itu lah kita membahas jika ada misalnya, biaya yang terlalu besar, kita potong. Atau ada (hal yang kita anggap janggal) dalam pengelolaan buah dan kebun akan kita komunikasikan bersama mitra, pengurus dan anggota," tutur Joni. 

Joni mengklaim selama memimpin KUD selalu mengedepankan azas musyawarah mufakat. Ia mengaku selalu melaksanakan musyawarah dengan para ketua dan anggota kelompok tani.

Katanya setiap dinamika yang terjadi telah ia sampaikan secara transparan, apa adanya pada para kelompok tani dan berupaya mencari solusi persolan yang tengah dihadapi. Oleh karena itu, ia pun mendapat dukungan dari mayoritas kelompok tani.

Dukungan ini, tutur Joni, dapat dilihat dari 24 kelompok tani, sebanyak 18 kelompok tani masih percaya dan memberi dukungan pada dirinya. 

RAT yang dilaksanakan ini dihadiri oleh para anggota KUD Pancuran Gading dan dihadiri oleh Badan Pengawas (BP), dihadiri pula oleh Camat Gunung Sahilan, dihadiri Koramil Kampar Kiri serta dihadiri perwakilan Polsek Kampar Kiri.

Sebagai informasi tambahan, KUD Pancuran Gading berkantor di Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kamar. KUD ini bergerak di bidang usaha kebun kelapa sawit dan usaha simpan pinjam. KUD beranggotakan 24 kelompok tani yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Gunung Sahilan yang mayoritasnya berada di di Desa Subarak, Desa Gunung Sahilan dan Desa Sahilan Darusslam. (***)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar