Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Larangan Ekspor Batu Bara, Jepang dan Negara ini Protes ke Indonesia
Nusaperdana.com - Larangan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah selama bulan Januari 2022 mendapat protes dari sejumlah negara. Setidaknya hingga saat ini ada dua negara yang mendesak agar larangan ekspor komoditas tersebut segera dicabut.
Dilansir dari inews.id terbaru, Korea Selatan melalui Menteri Perdagangan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi agar larangan ekspor batu bara dicabut.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel dikutip dari Yonhap News Agency, Minggu (9/1/2022).
Disebut bahwa Mendag Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," tulisnya.
Sebelumnya, Jepang terlebih dahulu melayangkan protes terkait larangan ekspor batu bara. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi.(red/dana)
Berita Lainnya
Ini Pernyataan Ketua DPR RI Terkait Isu Perairan Natuna
Awal Januari 2020, Angkasa Pura I Mulai Kelola Bandara Sentani Jayapura
Karena Corona, WHO Sarankan Indonesia Liburkan Sekolah
Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Kapolri Jendral Pol Idham Azis Keluarkan Surat Telegram
Ini Kebijakan Perusahaan Otomotif Cegah Virus Corona
Tugas Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Dibebankan Juga kepada BPKP
4 Langkah Sederhana Rawat Motor yang Lama Tak Dipakai Saat WFH