Literasi Digital di Kampar: Bahaya Kejahatan di Ruang Digital


Nusaperdana.com, Kampar - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB - selesai di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Kemudian, Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Joddy Caprinata (Founder dan COO @bicara.project), pada sesi Kecakapan Digital. Joddy memaparkan tema “Informasi Digital, Identitas Digital, dan Jejak Digital di Media Sosial”. 

Dalam pemaparannya, Joddy menjelaskan informasi mencakup, jangkauan luas, mudah dibagikan, dan mudah diterima. Identitas mencakup, tercipta berdasarkan interaksi seperti unggahan dan komentar. 

Jejak, akan tersimpan dan abadi. Hal yang dapat dilakukan dalam menggunakan media sosial antara lain, bagikan dan dapatkan informasi secara akurat dan kredibel, hindari hoaks, SARA, dan ujuran kebencian, ciptakan personal branding yang baik, tunjukan potemsi diri, dan tinggalkan unggahan atau komentar yang baik. Joddy menambahkan, tujuan pendidikan itu mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital , oleh Akbar Riandi (Relawan TIK Bangka Belitung 1001 Digitalpreneur). Akbar memaparkan tema “Kenali dan Pahami Rekam Jejak Digital".

Dalam pemaparannya, Akbar menjelaskan jejak digital yang bisa ditinggalkan, berupa postingan di media sosial, pencarian di google, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, jalur ojek online, game yang sedang dipermainkan, aplikasi yang diunduh, musik online yang diputar, situs web yang dikunjungi, dan sebagainya. 

Kerahasiaan pribadi merupakan satu atau sekelompok individu untuk menutupi atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri.

Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasihkan ke pihak lain atau tidak. Hal yang sebaiknya dilakukan untuk menjaga rekam jejak digital, antara lain mengatur privasi akun media sosial, mengunggah hal-hal positif di media sosial, gunakan password yang kuat dan rutin mengganti papasswordtidak mudah membagikan dan terpancing berita negatif, serta membangun personal branding baik. 

Sesi Budaya Digital, oleh Mohammad Fauziddin (Ketua Umum Perkumpulan Pengelola Jurnal PAUD Indonesia). Fauziddin memberikan materi dengan tema “Peran Komunitas Akademik dalam Pendidikan di Era Digital".

Fauziddin menjelaskan pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam seluuh aspek pendidikan. Era digitalisasi telah menuntut berbagai akademisi untuk menghadapai tantangan perkembangan teknologi. Seorang pendidik selain memiliki kompetensi mengajar dan mendidik, literasi media, comptence in globalization, competence in future strategies dan konseling, juga perlu memiliki sikap ramah teknologi, kolaborasi, menjadi kreatif dan mengambil  resiko, memiliki selera humor yang baik serta mengajar secara holistik.

Kompetensi di era digital, antara lain kompetensi pembelajaran berbasis internet, kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap pengusaha dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik, guru tidak gagap dalam berbagai budaya dan mampu menyesaikan persoalan pedidikan, serta kompetensi untuk memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya. 

Pembelajaran menggunkan teknologi informasi digital sangat membantu pendidikan dan sangat bagus untuk digunakan disekolah jika orang tua dan sekolah mampu menjadi digital parent bagi siswa. Dengan munculnya efek negatif dan positif pada pendidikan teknologi maka guru memegang peran penting dalam membentuk karakter siswa. Guru tidak hanya transfer pengetahuan tetapi lebiih dari itu pengembangan sikap dan spiritual sehingga akan tercipta keseimbnagan antara kompetensi intelektual dan spiritual.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, oleh Zulfa Hendri (PengamatPendidikan). Zulfa mengangkat tema “Etika Menghargai Karya atau Konten Orang Lain di Media Sosial".

Zulfa membahas etika dan etiket yang perlu diikuti oleh pengguna media sosial. Keduanya wajib dipahami, ditaati, dan dilaksanakan oleh pengguna selama mengakses layanan internet. 

Etika sebagai nilai norma dan moral yang menjadi pegangan seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. etiket berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang  lain. Sementara etika berlaku meskipun individu sendirian. Hal lain yang membedakan etika dan etiket ialah bentuknya, etika pasti tertulis, misal kode etik Jurnalistik, sedangkan etiket tidak tertulis.

Etika dalam berinternet, meliputi tidak menggunakan huruf kapital, jika mengutip di internet maka kutiplah seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang orang lain, serta tidak mengirim file berukuran besar. 

Etiket dalam berinternet, antara lain menulis email dengan ejaan yang benar dan sopan, tidak mengirim email berupa spam, menghargai hak cipta orang lain, menghargai privasi orang lain, serta tidak menggunakan kata-kata jorok atau vulgar. Etika menghargai konten orang lain, dengan cara berkomentar yang proposional, diam jika tidak menyukai konten orang lain, tidak melakukan plagiasi, serta tidak apatis.

Webinar diakhiri, oleh Sri Ayu Wahyuni (Influencer dengan Followers 10 Ribu). 

Sri menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa hal yang dapat dilakukan dalam menggunakan media sosial antara lain, bagikan dan dapatkan informasi secara akurat dan kredibel, hindari hoaks, SARA, dan ujuran kebencian, ciptakan personal branding yang baik, tunjukan potemsi diri, dan tinggalkan unggahan atau komentar yang baik. 

Hal yang sebaiknya dilakukan untuk menjaga rekam jejak digital, antara lain mengatur privasi akun media sosial, mengunggah hal-hal positif di media sosial, gunakan password yang kuat dan rutin mengganti papasswordtidak mudah membagikan dan terpancing berita negatif, serta membangun personal branding baik.

Munculnya efek negatif dan positif pada pendidikan teknologi maka guru memegang peran penting dalam membentuk karakter siswa. Guru tidak hanya transfer pengetahuan tetapi lebiih dari itu pengembangan sikap dan spiritual sehingga akan tercipta keseimbnagan antara kompetensi intelektual dan spiritual. 

Etika menghargai konten orang lain, dengan cara berkomentar yang proposional, diam jika tidak menyukai konten orang lain, tidak melakukan plagiasi, serta tidak apatis. (Sanusi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar