Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap
Nusaperdana.com, Kampar - Sudah satu Minggu penangkapan Pekerja Seks Komersial (PSK) dibawah umur oleh Satpol PP Kampar. Pada penangkapan tersebut sebanyak 5 orang diamankan. Bagi PSK dibawah umur yang ditangkap dan UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar melakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut terdapat 3 orang mucikari.
Salah seorang warga Bangkinang Kota yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Jum,at siang (12/5) mengatakan, "Kami sebagai orang tua sangat takut dan resah dengan keberadaan mucikari di kota Bangkinang, apalagi mucikari merekrut anak - anak gadis dibawah umur sebagai PSK," terangnya.
Sudah seharusnya para mucikari yang ada di kota Bangkinang ditangkap oleh pihak Kepolisian. "Kita takut nanti semakin lama mucikari tidak ditangkap oleh pihak Kepolisian dan para PSK dibawah umur semakin bertambah di kota Bangkinang," terang ibu setengah baya ini.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km ketika dihubungi, Jum,at siang (12/5) mengatakan, informasi nya sampai saat para mucikari belum ditangkap oleh pihak Kepolisan.
"Prosesnya sudah mulai bergerak dan informasi sampai saat ini dari pihak Kepolisian belum ada yang ditangkap para mucikari nya. Pihak Polres Kampar sudah mulai melakukan penyelidikan," ungkap Linda Wati dengan singkat. (Tim)
Berita Lainnya
Kasat Bimnas Rokan Hulu Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pokdarkamtibmas
Aneka Seafood, Gugah Selera Pengunjung Bazaar Gajah Mada Tembilahan
Honor Menunggak Hingga 5 Bulan, Guru MDA di Kampar Menjerit
Jokowi Kepada Para 20 Pebalap MotoGP: Fans Anda di Indonesia Banyak Sekali
Kemenag Kampar Tekankan Daftar Penerima Insentif Guru MDTA Sudah Diserahkan Ke Dinas Dispora kampar
Peta Kerawanan Pilkada 9 Desember 2020
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Inilah Ekowisata Hutan Mangrove Sungai Asam