Materi Jihad dan Khilafah Dipindahkan dari Fikih ke Sejarah, Ini Alasan Kemenag...
Nusaperdana.com, Jakarta - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membeberkan alasan pihaknya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada pelajaran sekolah Madrasah.
Kamaruddin mengatakan pemberian materi tentang jihad dan khilafah akan lebih produktif dan kontekstual.
Menurut Kamaruddin, hal tersebut dilakukan agar guru dan siswa paham mengenai konteks nasionalisme yang sejalan dengan agama.
"Supaya anak-anak kita, guru-guru kita itu paham betul tentang konteks Indonesia dan sejarah Islam. Jadi kira nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng bersamaan pelajaran agama," ujar Kamaruddin di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Kamaruddin menjelaskan pelajaran agama Islam dapat berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis, serta religius.
Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi
"Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, membantah bakal menghapus materi tentang khilafah dan jihad.
Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi
Ia mengatakan pihaknya hanya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada sekolah Madrasah.
"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah gak boleh hilang, tapi di (pelajaran) fikih gak ada lagi," ujar Fachrul di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).**


Berita Lainnya
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat