Menag dan Mendikbud RI Sepakat Tak Halangi Materi Agama
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Mendikbud Nadiem Makarim sepekat materi agama tidak dihilangkan di sekolah. Namun, Fachrul mengatakan moderasinya ditonjolkan.
"Kita bicara banyak hal ya. Termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum. Tadi juga kita bicarakan. Tapi kita sependapat konten agamanya ndak boleh hilang tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu ya," kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Fachrul sebelumnya berbicara soal rencana penghapusan materi khilafah dalam pelajaran agama. Fachrul menyebut khilafah memang ada di sejarah Islam, namun para pengajar saat ini menurutnya menyimpang.
"Memang kalau di sejarah Islam ada, tapi pengalaman yang lalu ya mungkin nggak tahu kesalahannya di mana yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah," kata Fachrul Razi di kantor Wakil Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Lalu mengapa tidak para pengajarnya saja yang diatur jika memang dianggap mengaburkan materi tentang khilafah? Menurut Fachrul, materi tentang khilafah memang harus dibatasi.
"Harus dua-dua, materinya juga kita waspadai, dikasih batasannya supaya todak melebar ke mana-mana, pengajarnya juga," ucap Menag.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut konten khilafah dan perang di mata pelajaran agama tak perlu dihapus karena bagian dari sejarah Islam. Yang penting, kata Ace, para pemateri harus mengajarkan kepada peserta didiknya kalau penerapan konsep khilafah di Indonesia tidak dibenarkan.
"Sebetulnya proses pembelajaran yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad dalam pandangan saya tidak perlu dihapuskan dalam mata pelajaran agama. Khilafah merupakan bagian dari sejarah khazanah produk sejarah dalam Islam. Sementara jihad juga bagian dari doktrin dari ajaran Islam yang penting untuk dipelajari dan dimaknai secara komprehensif," kata Ace dalam keterangan tertulis.**
Berita Lainnya
Pertemuan Puan dengan Wakil Ketua DPR Korsel, Dorong Penguatan Kerjasama Penanganan Covid-19
Perangkat Audio-Video Mobil Lebih Mematikan Daripada Ganja atau Alkohol
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek
Menhub Apresiasi Kesiapan AP II Lancarkan Penyelenggaraan Angkutan Nataru
Aksi Heroik Prajurit TNI Bergelantungan di Helikopter Saat Evakuasi Kapolda Jambi
Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri
Kaji Regulasi Pemanfaatan Benih Lobster, Menteri Edhy: Kelestarian Lingkungan dan Mata Pencaharian Harus Seimbang
Jika Ada Kasus di Sekolah, Kemendikbud Minta Pemda Tidak Diam