Menjawab Isu Yang Beredar, Ketua RT 05 RW 20 AJ Sampaikan Klarifikasi
Nusaperdana.com,Mandau - Menjawab isu yang beredar dan surat permohonan pergantian Ketua RT 05 yang disampaikan sejumlah warga kepada Lurah Air Jamban beberapa hari yang lalu, Hardi Fajar selaku Ketua RT 05 saat ini, sampai Klarifikasi.Rabu (01/06).
Ia mengatakan beberapa poin menjadi alasan sejumlah warga yang dituangkan dalam surat permohonan Pergantian Ketua RT kepada Lurah Air Jamban itu tidak benar adanya.
Dihadapkan beberapa Wartawan Hardi Fajar menjelaskan terkait dirinya meminta jatah dari pengajuan Koperasi Usaha Bersama (KUBE) terhadap warganya itu jauh dari yang dituduhkan dikarenakan, usulan KUBE tersebut sama sekali belum terealisasi.
"Lanjut ke permasalahan tuduhan saya meminta upah gendong atau biaya transportasi pengambilan paket sembako di tahun 2020 seharga Rp 50 ribu di kantor Kelurahan dengan besaran Rp 10 ribu per paketnya, juga salah. Masyarakat setuju dengan upah sebesar Rp 5 ribu karena merasa terbantu, yang awalnya mereka harus kekantor lurah, ini langsung diantar ke rumah masing masing, silahkan dikroscek,"jelasnya.
Lanjut, Dikatakan Ketua RT 05,RW 20 Kelurahan Air Jamban ini, soal tudingan pemotongan dana BLT juga salah alamat. Menurutnya, dana tersebut langsung diserahkan pihak terkait ke masing masing masyarakat dan tidak melalui Ketua RT.
"Ini lagi, tudingan saya mengancam dan menakutkan warga jika tidak menurut ke saya, maka saya tidak lagi mengurusi bantuan bagi masyarakat yang berhak menerimanya juga fitnah yang sangat kejam. Jika ada masyarakat yang merasa seperti itu, silahkan beritahukan siapa namanya dan datang ke rumah saya,"ujarnya.
Tambah Hardi lagi, tudingan terakhir terkait koordinasi saya yang tidak bagus ke masyarakat itu juga tidak benar. Selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit urusan masyarakat dikarenakan seluruh masyarakat sudah dianggap keluarga besar. Untuk itu saya juga sudah menjalankan surat dukungan jika saya masih dipercaya masyarakat menjadi Ketua RT dan surat itu sudah saya serahkan ke Kelurahan.
"Masalah surat yang sudah masuk ke Kantor Kelurahan lalu akan pergantian Ketua RT, sepenuhnya saya serahkan ke Lurah Air Jamban sesuai prosedur. Kami juga mencurigai dan meyakini adanya masyarakat yang tidak warga RT 05, RW 20, ikut menanda tangani surat pengajuan penggantian RT itu. Bahkan oknum itu menjabat sebagai BPD di salah satu Desa di Kecamatan Bathin Solapan,"ungkapnya.
Lurah Air Jamban, Rahmadhani saat dikonfirmasi melalui via Handphone terkait hal tersebut mengaku telah mempelajari surat yang masuk dari kedua belah pihak dalam satu lingkungan tersebut. Kedepannya, pihaknya akan segera berkoordinasi mengambil langkah yang nantinya tidak merugikan kedua belah pihak yang bertikai.
"Secepatnya akan kita mediasi keduanya. Sebelumnya kita akan turunkan Tim pencari fakta di lapangan guna meminimalisir ketegangan yang sudah membuat masyarakat tidak nyaman. Insya Allah, doakan semua masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,"ucapnya.(Putra)


Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat