Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ingatkan Vaksinasi Tidak Boleh Terhenti
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kegiatan vaksinasi COVID-19 tidak boleh berhenti, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut sejak akhir 2022.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi pandemi menuju endemi.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Menko Luhut saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM secara daring, Senin, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ia mengingatkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional COVID-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Pemerintah juga telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus jika nantinya muncul varian baru. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium Whole Genom Sequencing (WGS) yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut.
Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali dan menyiapkan booklet untuk membantu masyarakat dalam bertindak jika ada kasus baru.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Keberhasilan pengendalian pandemi COVID-19, lanjutnya, merupakan hasil dari kebijakan terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak lain, dan berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi.
"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," kata Menko Luhut.
Di masa mendatang, lanjutnya, akan dibuat panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan terbaik. Lima kriteria yang telah ditentukan, antara lain tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan dicabutnya kebijakan PPKM.
Pencabutan PPKM, lanjutnya, merupakan program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi.
"Kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan. Pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi juga tercermin dari ekonomi yang pada triwulan III tahun 2022 tercatat tumbuh 5,72 persen (year on year).
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari leading indicator sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang," ujar Susiwijono.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024