Menteri Ketenagakerjaan Usul Tukang Bangunan Memiliki Sertifikasi


Nusaperdana.com, Jakarta - Tukang bangunan yang tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi akan memiliki nilai tambah. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendukung tukang bangunan memiliki sertifikasi.

Dilansir dari Okezone.com, menurutnya, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Apalagi, sambungnya, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.

"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Ida dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Ida pun mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.

"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.

Menaker menyampaikan, tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).

"Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang," ucapnya.

"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," pungkasnya.(red/dana)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar