Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Modus Rental PS, Mamah Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah
Nusaperdana.com, Jambi – Polda Jambi menjemput dan menahan NT seorang mamah muda di Jambi usai mencabuli 17 anak laki-laki dan perempuan.
Informasi yang dihimpun, mamah muda maniak seks ini melecehkan 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrumum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam kasus ini, NT yang miliki rental PS diduga melakukan pelecehan seks kepada 17 anak di bawah umur.
“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kristian, Sabtu (4/2).
AKBP Kristian menjelaskan bahwa NT membujuk dan merayu korban dengan iming-iming bermain PS di rentalan milik NT di rumahnya.
Modusnya itu, anak-anak bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya.
Saat pelecehan berlangsung, NT meminta kepada para korban untuk memegang payudaranya.
Parahnya, bukan hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan pun turut jadi korban.
Hanya saja, NT meminta kepada korban anak perempuan untuk melihat aksinya dengan cara mengintip.
“Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya dan anak perempuan disuruh ngintip,” ungkapnya.
Diketahui, para korban langsung didampingi lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi.
“Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah tampak trauma,” kata Novrini, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPDT) PPA Jambi.
“Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan psikologis korban,” ungkapnya lagi.
Effendi, salah satu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.
Effendi juga menjelaskan bahwa NT sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan saat pertama Effendi melaporkan hal ini.
“Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” katanya.
Tak sampai di situ, NT juga sering menyentuh kemaluan anak-anak di bawah umur ini.
NT juga kerap memaksa anak perempuam untuk menonton film dewasa. Dan tindakan itu dilakukan NT sembari dia melakukan hubungan badan dengan suaminya.


Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI