Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Modus Rental PS, Mamah Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah
Nusaperdana.com, Jambi – Polda Jambi menjemput dan menahan NT seorang mamah muda di Jambi usai mencabuli 17 anak laki-laki dan perempuan.
Informasi yang dihimpun, mamah muda maniak seks ini melecehkan 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrumum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam kasus ini, NT yang miliki rental PS diduga melakukan pelecehan seks kepada 17 anak di bawah umur.
“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kristian, Sabtu (4/2).
AKBP Kristian menjelaskan bahwa NT membujuk dan merayu korban dengan iming-iming bermain PS di rentalan milik NT di rumahnya.
Modusnya itu, anak-anak bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya.
Saat pelecehan berlangsung, NT meminta kepada para korban untuk memegang payudaranya.
Parahnya, bukan hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan pun turut jadi korban.
Hanya saja, NT meminta kepada korban anak perempuan untuk melihat aksinya dengan cara mengintip.
“Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya dan anak perempuan disuruh ngintip,” ungkapnya.
Diketahui, para korban langsung didampingi lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi.
“Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah tampak trauma,” kata Novrini, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPDT) PPA Jambi.
“Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan psikologis korban,” ungkapnya lagi.
Effendi, salah satu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.
Effendi juga menjelaskan bahwa NT sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan saat pertama Effendi melaporkan hal ini.
“Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” katanya.
Tak sampai di situ, NT juga sering menyentuh kemaluan anak-anak di bawah umur ini.
NT juga kerap memaksa anak perempuam untuk menonton film dewasa. Dan tindakan itu dilakukan NT sembari dia melakukan hubungan badan dengan suaminya.
Berita Lainnya
Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri
Sidang Perdana Gugatan Cerai Nathalie Holscher terhadap Sule Digelar 20 Juli 2022
MUI: Tarawih di Rumah Tak Akan Kurangi Ketaatan kepada Allah SWT
Tampilan Menipu Honda Supra GTR150: Tampang Standar, Sokbreker BMW Punya
Masyarakat Diminta Taati Larangan Mudik
Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO: Dalangnya Juga Harus Diungkap
Menko PMK Targetkan Vaksinasi Booster Selesai Sebelum Ramadhan