Muscablub DPC PKDP Mandau Dilakukan Untuk Menyelamatkan Organisasi
Nusaperdana.com,Mandau - Terkait Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC PKDP Mandau oleh sembilan orang pimpinan sidang di Hotel Grand Zuri pada hari Minggu 20 Juli 2025 lalu itu, dilakukan sebagai upaya penyelamatan dan konsolidasi organisasi PKDP dapat terus berjalan, hidup dan mencapai tujuan mulia yang telah disepakati di tingkat cabang.
Hal itu, disampaikan Ketua Panitia Muscablub DPC PKDP Mandau Zumaidi didampingi Sekretaris Panitia Hj. Kamnovita SE, memberikan hak jawab adanya pemberitaan sebelumnya dari beberapa pengurus menyebutkan pelaksanaan tidak sah alias ilegal.
Dikatakannya, pelaksanaan Muscablub DPC PKDP Mandau yang dibuka secara resmi oleh Penasehat DPW PKDP Riau Ir.H Yarmansyah Lapow itu , merupakan langkah serius untuk menyelamatkan organisasi PKDP dari kekosongan kepengurusan.
"Muscablub menjadi momen penting menjaga marwah, persatuan dan kesatuan sesama urang awak di Mandau," jelas Zumaidi, sidang Muscablub diketuai Emri SH dan anggota sidang Zumaidi, Hj Kamnovita SE, M Yamin SPd, H.Andriyanto, Maskur, Januar S.Ag, Syahrial Inggih, dan Hendriko, Selasa (22/7/2025).
Diutarakannya, legalitas dan prosedur dalam pelaksanaan Muscablub ini sudah berlandaskan AD/ART PKDP, karena sebelum pelaksanaan kita sudah melakukan beberapa prosedur organisasi dengan menyurati dan memberitahukan rencana Muscablub kepada DPD PKDP Bengkalis yang ditembuskan kepada DPW serta DPP PKDP Pusat.
"Berdasarkan arahan dan pembinaan dari DPW dan DPP PKDP yang diwakili Drs Mulawarman selaku Ketua Bidang OKK, Muscablub kita lakukan tidak melanggar AD/ART dan dapat dilaksanakan demi keberlangsungan organisasi," terangnya juga Muscablub didukung penuh penasehat DPW, Lembaga Niniak Mamak, Bundo Kanduang, delapan IK dan empat IK generasi muda PKDP.**


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan