NIK KTP akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Internet

Nusaperdana.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) akan digunakan dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes). Khususnya terkait dengan kepesertaan. Hal itu merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan data NIK.

"Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1) seperti dilansir dari Merdeka.com.

Zudan juga berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat agar sukses melakukan verifikasi kepesertaan. Tak kalah penting, dia juga meminta agar mereka jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," ungkapnya.

Sementara itu, Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menilai, penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. Diharapkan setiap penduduk sudah teridentifikasi.

"Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa," kata Ali Ghufron.

Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sinergi itu dilakukan untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes," kata Ali Ghufron.(red/dana)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar