NIK KTP akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Nusaperdana.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) akan digunakan dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes). Khususnya terkait dengan kepesertaan. Hal itu merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan data NIK.
"Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1) seperti dilansir dari Merdeka.com.
Zudan juga berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat agar sukses melakukan verifikasi kepesertaan. Tak kalah penting, dia juga meminta agar mereka jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.
"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," ungkapnya.
Sementara itu, Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menilai, penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. Diharapkan setiap penduduk sudah teridentifikasi.
"Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa," kata Ali Ghufron.
Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sinergi itu dilakukan untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes," kata Ali Ghufron.(red/dana)
Berita Lainnya
Masih Banyak yang Nekat, Polisi Total Usir 12.156 Kendaraan yang Mau Mudik
Hanya 13 WNI yang Berhaji Tahun Ini
Restrukturisasi Kredit UMKM di BRI Bernilai Lebih Rp100 T
Jokowi Minta Pelaku UMKM Patenkan Makanan Ciri Khas Biar Tidak Diklaim Negara Lain
Polisi Grebek Judi Online di Cengkareng Dikendalikan Dari Kamboja
Pembangunan Dry Dam Ciawi Masuki Tahap Konstruksi Tubuh Bendungan
Presiden Joko Widodo: Enggak Apa Nebeng Sobat Ambyar Buat Bumikan Pancasila
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng