Panduan Pendaftaran Antrian Paspor Online di Kantor Imigrasi Tembilahan


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan membuka layanan pendaftaran paspor melalui paspor online. Penerapan sistem online dalam proses pembuatan paspor dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus mengantre berlama-lama dan menciptakan efisiensi. Terdapat sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh pemohon dalam mendaftar pembuatan paspor secara online.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar