Panduan Pendaftaran Antrian Paspor Online di Kantor Imigrasi Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan membuka layanan pendaftaran paspor melalui paspor online. Penerapan sistem online dalam proses pembuatan paspor dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus mengantre berlama-lama dan menciptakan efisiensi. Terdapat sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh pemohon dalam mendaftar pembuatan paspor secara online.
Berita Lainnya
Pemberitahuan Pembatasan Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
5 Cara Mencegah Penularan Cacar Monyet
Ciri-ciri Seseorang Bernafsu Tinggi, Ini Kata dr Boyke
Penjualan Mobil di Indonesia Anjlok hingga 90,63 Persen
Lowongan Calon PTT Tahun 2020 BPJS Kesehatan Tembilahan
Sedih Anaknya Lahir Prematur, Lesti Cerita Enggak Ada Ukuran Baju buat Baby L
Pemberitahuan Pembatasan Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan
Ini 10 Tanda Saatnya Memutuskan Hubungan dengan Pasangan