Pasca Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Kantor Bupati Labuhanbatu dan Dinas Sunyi

Pasca Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Kantor Bupati Labuhanbatu dan Dinas Sunyi

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pasca Bupati Labuhanbatu dr  H Erik Adtarada Ritonga MKM di ciduk KPK, kantor Bupati Labuhanbatu terlihat sepi, dari pantauan dilapangan sejumlah pejabat seperti Sekdakab, para Asisten dan Kepala Bagian (Kabag) tidak terlihat beraktivitas di kantornya. Seorang ASN berkedudukan staf di kantor Bupati mengatakan kalau para ASN seperti Asisten, Kabang tidak ada  dan ruangan kosong. " Gak ada yang masuk Pak, kosong" ucapnya singkat Rabu (17/01).

Berbeda dengan kantor Dinas PUPR, terlihat dua aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu berjaga di pintu masuk bersama seorang Satpol PP Labuhanbatu, yang sehari hari bertugas di pintu masuk tersebut. Ketika disampaikan permohonan ijin untuk masuk oknum Satpol PP  tersebut tidak mengizinkan. "Gak bisa Pak, ada kegiatan didalam" ucapnya tanpa menjelaskan kegiatan apa.

Seorang ASN yang keluar dari dalam kantor saat ditemui mengatakan kalau Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu ada di ruangannya. Selain itu menurut ASN yang minta namanya dirahasiakan  mengatakan ada kegiatan didalam kantor, bersama tamunya. Ketika didesak apakah tamu tersebut dari aparat penegak hukum, seperti oknum KPK atau yang lain. ASN tersebut tidak mengetahui secara pasti,  "Kalau itu saya tidak tahulah bang" ucapnya.

Namun seorang warga yang kebetulan datang, mengatakan memang dilarang masuk, karena sedang ada kegiatan pemeriksaan atau pengembangan terkait OTT Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM. " Ada kegiatan pemeriksaan bang" ucap warga tadi.

Kuat dugaan hadirnya oknum aparat di tempat tersebut berkaitan dengan OTT Bupati Labuhanbatu yang santer disebut sebut menyangkut kasus suap, janji atau pemberian hadiah dalam proses pengadaan barang dan jasa.(H Ucok Tandjung).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar